Mengurai Missing Link Pengelolaan Sampah Makanan di Solo
- Solo hasilkan 293 ton sampah organik per hari. Perwali soal sampah, kolaborasi komunitas hingga aplikasi donasi pangan perlu untuk urai missing link pengelolaan sisa makanan.

Chrisna Chanis Cara
Author


SOLO, TRENASIA.ID – Sejumlah pendekatan baru didorong dalam penanganan sampah makanan dan organik di Kota Solo. Pengelolaan sampah perlu dimaknai lebih dari sekadar urusan kebersihan, melainkan bagian dari pengelolaan ekonomi, redistribusi pangan, hingga budaya konsumsi masyarakat.
Fokus ini mengemuka dalam audiensi Wali Kota Solo Respati Ardi bersama Aliansi Berbagi Pangan Soloraya di Warung Raras Roso, Jebres, Selasa, 5 Mei 2026. Dalam forum itu, Respati menyoroti masih besarnya makanan terbuang dari kegiatan seremonial, katering, hingga acara publik.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar volume sampah, tetapi belum terhubungnya sistem pengelolaan sisa makanan secara menyeluruh. “Saya melihat ada missing link dalam pengelolaan pangan, yang akhirnya memicu problem sampah,” ujar Respati.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, rata-rata produksi sampah harian di Kota Bengawan mencapai 386-419 ton per hari pada tahun 2025. Dari angka tersebut, komposisi sampah organiknya mencapai 60-70%. Artinya, ada timbulan sampah organik baru hingga 293 ton per hari di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo.
Kondisi tersebut dinilai tak lepas dari kebiasaan membuang makanan yang masih sering dianggap wajar. Padahal, menurut Respati, persoalan itu berkaitan langsung dengan lingkungan dan ketahanan pangan. “Saya sejak kecil diajarkan ibu untuk menghabiskan makanan yang ada di depan. Nilai sederhana itu ternyata sangat penting sampai sekarang,” ujarnya.
Perwali Sampah Akan Atur Sisa Makanan
Pemkot Solo kini menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan sampah yang secara khusus memasukkan sisa makanan sebagai bagian yang diatur eksplisit. Regulasi ini akan menyasar pelaku usaha rumah makan, katering, hingga penyelenggara acara yang menghasilkan limbah makanan dalam jumlah besar.
Respati mengatakan penyusunan Perwali Sampah menjadi momentum untuk sekaligus membereskan problem sampah makanan. Dia mengatakan pengelolaan sisa makanan tidak bisa lagi hanya berupa imbauan moral. “Ini bukan sekadar ajakan, tapi kewajiban pemerintah untuk mengaturnya secara serius dan tersistem,” katanya.

Pemkot juga menyiapkan pembentukan Satgas Semesta, yang akan bertugas melakukan edukasi dan pengawasan pengelolaan sampah serta sisa makanan di masyarakat dan pelaku usaha.
Konsep “Semesta” yang diperkenalkan Respati menempatkan seluruh unsur, mulai dari manusia, makanan, tanah, hingga lingkungan, sebagai bagian yang saling terhubung dalam pengelolaan sampah kota.
Wacana Bebas Retribusi Sampah
Salah satu gagasan progresif yang dilontarkan Wali Kota dalam audiensi adalah skema retribusi berbasis pelayanan. Dalam konsep ini, warga yang mampu mengelola sampahnya sendiri berpotensi dibebaskan dari retribusi sampah.
Pendekatan tersebut dinilai bisa menjadi insentif agar masyarakat mulai memilah dan mengelola sampah organik dari rumah tangga. “Harus dipahami, retribusi itu kaitannya dengan pelayanan. Kalau Pemkot tidak memberi pelayanan, dalam artian warga bisa mengelola sendiri, ya jangan minta retribusi,” ujar Respati.
Selain itu, Pemkot mulai mendorong klasifikasi sisa makanan menjadi “sisa layak” dan “sisa tidak layak”. Sisa makanan yang masih aman akan diarahkan ke program distribusi pangan komunitas, sementara sampah organik lain dapat masuk ke pengolahan lanjutan.
Koordinator Aliansi Berbagi Pangan Soloraya, Jody, mengatakan gerakan penyelamatan makanan sebenarnya sudah berjalan sejak 2019 melalui komunitas kecil dan sekolah. Namun selama ini berbagai gerakan masih berjalan sendiri-sendiri. “Kami melihat banyak gerakan bagus, tapi belum terkoneksi dalam satu sistem bersama,” ujarnya.
Apa Kabar Aplikasi Donasi Makanan?
Dari sisi teknologi, Pemkot Solo sebenarnya memiliki aplikasi pengelolaan donasi makanan berbasis digital. Sistem ini memungkinkan hotel, restoran, atau individu mengunggah makanan layak konsumsi untuk kemudian didistribusikan ke penerima terdaftar. Namun keberlanjutan pemanfaatan aplikasi tersebut belum jelas.
Manajer Program Kota Berkelanjutan Yayasan Gita Pertiwi, Khoirunnisa, mendengar aplikasi tersebut telah dikembangkan beberapa tahun terakhir dan ditargetkan mulai diaktifkan kembali tahun ini atau tahun depan.
Ia mengatakan sistem itu siap didukung SOP keamanan pangan yang mereka susun bersama Dinas Kesehatan dan Balai POM, memastikan makanan donasi tetap aman dikonsumsi. “SOP penting untuk mengantisipasi kekhawatiran pelaku usaha apabila produknya ikut food sharing,” ujar Khoirunnisa.
Pendekatan Solo menunjukkan isu sampah makanan mulai bergeser dari sekadar urusan kebersihan menjadi bagian dari tata kelola kota dan ekonomi sirkular. Selama ini, salah satu titik lemah pengelolaan sampah organik ada pada putusnya rantai antara sumber makanan berlebih dan pihak yang membutuhkan.
Ketika sisa makanan layak konsumsi masih berakhir di tempat sampah, sementara persoalan gizi dan limbah terus meningkat, kota menghadapi missing link dalam sistem distribusi pangan.
Karena itu, integrasi regulasi, edukasi, komunitas, hingga teknologi menjadi penting agar sampah makanan tidak berhenti sebagai limbah, tetapi kembali masuk ke siklus manfaat ekonomi dan sosial.

Chrisna Chanis Cara
Editor
