Tarif Air

Puluhan ribu warga rumah susun di DKI Jakarta merasa resah setelah mengetahui tarif air bersih yang mereka bayarkan selama ini disamakan dengan tarif pelanggan gedung komersial seperti mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, bahkan industri besar.
Foto ICM DPD - Panji 1.jpg
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran (tengah) berdialog dengan Sekretaris Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Nyoman Sumayasa (kiri) dan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City, Hj. Musdalifah Pangka (kanan) di Balaiwarga Tower Kemuning Apartemen Kalibata Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Aksi P3RSI Revisi Tarif Air - Panji 3.jpg

P3RSI Soroti Ketimpangan Penggolongan Air PAM Jaya, Desak Gubernur DKI Tinjau Ulang

Aksi ini dipicu oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya, yang menggolongkan rumah susun sebagai pelanggan komersial (Kelompok K III), setara dengan mal dan apartemen mewah.
Aksi P3RSI Revisi Tarif Air - Panji 3.jpg

Tarif Air Naik 71 Persen, Warga Rusun Jakarta Tuntut Keadilan di Depan Kantor Gubernur DKI

Kenaikan tarif air hingga 71% menjadi pemicu utama keresahan warga. Dari tarif sebelumnya Rp12.500/m³ (kode tarif 5F3), kini mereka dibebani tarif komersial sebesar Rp21.550/m³. Bahkan, rusun subsidi yang sebelumnya dikenakan tarif Rp7.500/m³ (kode tarif 5F2) kini juga dikenakan tarif lebih tinggi.
ICM Diskusi Tarif Air - Panji 1.jpg

P3RSI Minta Pemprov DKI dan PAM Jaya Tunda Kenaikkan Tarif Air Bersih Rumah Susun

P3RSI memandang salah satu masalah utama dalam pengenaan tarif air bersih tersebut adalah penetapan golongan apartemen atau rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...