Kolom & Foto

Senator Achmad Azran Dukung Warga Rusun DKI Jakarta Tuntut Revisi Golongan Tarif Air Pelanggan PAM Jaya

  • Puluhan ribu warga rumah susun di DKI Jakarta merasa resah setelah mengetahui tarif air bersih yang mereka bayarkan selama ini disamakan dengan tarif pelanggan gedung komersial seperti mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, bahkan industri besar.
Foto ICM DPD - Panji 1.jpg
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran (tengah) berdialog dengan Sekretaris Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Nyoman Sumayasa (kiri) dan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City, Hj. Musdalifah Pangka (kanan) di Balaiwarga Tower Kemuning Apartemen Kalibata Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia)

JAKARTA, TRENASIA.ID--Polemik terkait kekeliruan penggolongan pelanggan rumah susun oleh Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) terus bergulir. Puluhan ribu warga rumah susun di DKI Jakarta merasa resah setelah mengetahui tarif air bersih yang mereka bayarkan selama ini disamakan dengan tarif pelanggan gedung komersial seperti mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, bahkan industri besar.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh warga rusun yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), mulai dari pengiriman surat protes hingga aksi unjuk rasa besar-besaran. Namun, hingga kini, tuntutan mereka belum mendapat tanggapan dari pihak PAM Jaya maupun Gubernur DKI Jakarta.

Masalah ini menarik perhatian serius dari anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran. Dalam rangka mendalami persoalan tersebut, Azran melakukan kunjungan kerja ke Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk mendengar langsung keluhan warga rusun se-DKI Jakarta terkait polemik tarif air bersih PAM Jaya.

Di Kalibata City, Azran bertemu dengan sekitar 36 perwakilan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dari berbagai wilayah Jakarta. Turut hadir Sekretaris Umum DPP P3RSI, Nyoman Sumayasa, mewakili Ketua Umum Adjit Lauhatta beserta jajaran pengurus lainnya, serta Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, selaku tuan rumah.

Dalam pertemuan tersebut, Azran menyatakan komitmennya untuk membantu warga mencari solusi terbaik. Ia menilai penggolongan rumah susun sebagai pelanggan Kelompok III, setara dengan pusat bisnis dan industri. Ini tidak adil, mengingat fungsi utama rumah susun adalah sebagai hunian. 

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia