Produk AS Siap Banjiri RI, Komoditas Lokal Aman?
- Kesepakatan dagang RI–AS turunkan tarif, buka akses produk AS termasuk jagung dan daging sapi. Pemerintah jamin produksi lokal tetap aman.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat membuka peluang ekspor produk pertanian mulai dari beras, jagung, kedelai, daging sapi, hingga kapas. Kesepakatan tersebut terjadi setelah ditandatanganinya dokumen perjanjian dagang AS-Indonesia pada Kamis, 19 Februari 2026 di Washington, D.C.
Berdasarkan Perjanjian AS-Indonesia tersebut, Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi impor komoditas pertanian Negara Paman Sam senilai US$4,5 miliar.
“Indonesia harus meningkatkan impor produk pertanian Amerika Serikat, termasuk daging sapi, beras, jagung, kedelai, bungkil kedelai, gandum, etanol, buah-buahan segar seperti apel, buah sitrus, anggur, kapas, dan tepung gluten jagung,” demikian bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Senin, 23 Februari 2026.
Dalam perjanjian tersebut, tarif impor AS akan ditekan hingga 19%, turun dari sebelumnya 32%. Sementara, Indonesia memberikan pembebasan bea masuk untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia di pasar AS termasuk kelapa sawit, kopi, cokelat, karet, dan rempah-rempah.
Kesepakatan dagang ini membuka akses pasar besar bagi agen impor dan perusahaan AS untuk memasukkan produk ke Indonesia, termasuk produk pangan seperti jagung dan daging sapi, yang disiapkan setelah adanya perjanjian dagang ini.
Produk AS Siap Masuk Indonesia
Melansir dari Succesful Farming, kesepakatan ini juga mengalokasikan dana sebesar US$38,4 miliar lebih tinggi dari angka yang ditampilkan sebelumnya. Dalam lembar fakta oleh U.S-ASEAN Business Council (USABC) sebesar lebih dari US$7 miliar, termasuk pembelian oleh perusahaan-perusahaan Indonesia. Pembelian tersebut sebesar 1 juta metrik ton kedelai AS, 1,6 juta ton jagung, dan 93.000 ton kapas dalam periode yang belum ditentukan.
Indonesia akan memfasilitasi impor produk pertanian AS, termasuk pembelian corn (jagung) dan komoditas lain seperti gandum, kedelai, serta sejumlah produk makanan olahan dalam jumlah besar. Selain itu, sektor produk ternak AS juga mendapatkan akses bebas bea masuk ke pasar Indonesia sebagai bagian dari komitmen kedua negara dalam memperluas peluang dagang.
Apakah Komoditas Lokal Akan Terganggu?
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan impor ini tidak akan mengganggu produksi dalam negeri, terutama bagi komoditas yang menjadi sumber pendapatan utama petani lokal.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengungkapkan bahwa impor jagung dari AS akan khusus diperuntukkan bagi kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin), bukan untuk menggantikan konsumsi jagung lokal secara langsung.
“Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri mamin dengan volume tertentu per tahun," kata Haryo dalam keterangannya dikutip Senin, 23 Februari 2026.
Menurutnya, produk jagung AS memiliki standar spesifikasi tertentu yang lebih sesuai bagi industri pengolahan Mamin dibanding jagung lokal. Oleh karena itu, jagung impor AS diposisikan sebagai bahan baku spesifik untuk industri besar, bukan untuk pasar pangan umum atau kebutuhan pokok sehari-hari yang masih didominasi produk lokal.
Pemerintah menegaskan jika kesepakatan dagang ini akan diikuti dengan kebijakan penguatan produksi dalam negeri seperti peningkatan produktivitas, pembinaan petani dan peternak, serta bantuan akses pasar bagi produk lokal sehingga komoditas domestik tetap kompetitif.
Hal ini disampaikan sebagai komitmen untuk memastikan bahwa kebijakan impor tidak serta-merta membuat produk impor “membanjiri pasar” tanpa kontrol. Melalui hal tersebut, kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS membuka peluang besar bagi arus masuk produk impor.
Namun, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang dengan mekanisme penyeimbang agar produk lokal tetap terlindungi dan produksi dalam negeri aman dari tekanan pasar impor yang tidak kompetitif.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
