CFX Crypto Conference 2025 dan Jawaban Atas Tantangan Industri Kripto di Masa Depan
- Konferensi ini bukan sekadar ajang kumpul, melainkan juga wadah lahirnya gagasan konkret untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang inovatif, berdaya saing, dan mampu mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Idham Nur Indrajaya
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - 21 Agustus 2025 menjadi momen penting bagi industri kripto di Indonesia. Bursa CFX resmi menggelar CFX Crypto Conference 2025 dengan mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”. Acara ini berlangsung di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali dan mempertemukan pemerintah, regulator, legislator, serta pelaku industri kripto dalam satu forum besar.
Konferensi ini bukan sekadar ajang kumpul, melainkan juga wadah lahirnya gagasan konkret untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang inovatif, berdaya saing, dan mampu mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menegaskan bahwa CFX Crypto Conference 2025 adalah wujud komitmen untuk membangun industri kripto Indonesia yang berkualitas dan berintegritas. Menurutnya, jika Indonesia ingin memiliki daya saing global, maka ekosistem kripto tidak boleh hanya berhenti pada aktivitas jual-beli aset digital.
- Dilema Saham INCO: Antara Potensi Laba Vs Risiko Regulasi RKAB
- Di Balik Tertunda Laporan Semester I-2025, Kredit BMRI Justru Lampaui Rata-rata Industri
- Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu Flat Koperasi di Jakarta
“Kita harus melampaui aktivitas perdagangan dan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang punya nilai tambah tinggi,” ungkap Subani saat membuka konferensi yang diselenggarakan di Tabanan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menambahkan, konferensi ini menjadi ruang penting untuk berdialog dan merumuskan langkah ke depan agar aset kripto mampu berperan lebih jauh sebagai pondasi ekosistem keuangan digital yang adaptif dan kompetitif.
Pemerintah: Kripto Bisa Jadi Magnet Investasi Asing
Salah satu sorotan utama dalam diskusi panel adalah bagaimana kripto bisa menarik investasi asing yang berkualitas. Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, menjelaskan bahwa pemerintah terus mengkaji regulasi investasi agar Indonesia tetap atraktif di mata investor global.
Beberapa strategi yang dibahas antara lain:
- Insentif pajak untuk mendukung iklim investasi yang sehat.
- Skema kemitraan strategis antara pelaku industri dan investor asing.
- Mendorong fundraising berbasis kripto agar bisa menjadi investasi riil, bukan sekadar spekulasi.
Todotua menekankan bahwa kepercayaan terhadap pasar Indonesia harus terus dibangun, agar investor institusional tidak hanya melirik tetapi juga menanamkan modal jangka panjang di sektor ini.
OJK: Regulasi Harus Melindungi Konsumen, Tapi Tetap Ramah Inovasi
Dari sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa regulasi kripto harus seimbang: melindungi konsumen tanpa membatasi inovasi.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, menyebut bahwa kripto punya karakteristik sebagai instrumen global, sehingga regulasi Indonesia harus mampu mengikuti ritme tersebut.
“Kalau industrinya tidak nyaman, investor akan pergi ke pasar lain. Karena itu, regulasi harus memberi rasa aman, tapi juga membuka ruang inovasi,” jelas Hasan.
Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan pasar kripto Indonesia tetap relevan dan kompetitif, baik di tingkat nasional maupun global.
DPR: Belajar dari Regulasi Global, Indonesia Harus Tetap Kompetitif
Dari perspektif legislatif, Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, menekankan bahwa Indonesia perlu belajar dari berbagai regulasi global seperti MiCA (Uni Eropa) dan GENIUS Act (Amerika Serikat). Hal ini penting agar kebijakan dalam negeri tetap relevan dan tidak tertinggal dari perkembangan internasional.
Misbakhun menyoroti keberadaan POJK 3 Tahun 2024 dan POJK 27 Tahun 2024, yang sudah memberi ruang inovasi sekaligus kepastian hukum bagi pasar kripto di Indonesia. Namun, menurutnya masih ada ruang untuk perbaikan, terutama di bidang:
- Penguatan regulasi lintas sektor agar lebih solid.
- Infrastruktur pengawasan berbasis teknologi supaya lebih transparan dan real-time.
- Literasi dan edukasi kripto bagi masyarakat luas agar pemahaman publik semakin matang.
Dengan langkah tersebut, Indonesia tidak hanya akan jadi pasar potensial, tetapi juga bisa tampil sebagai pusat inovasi kripto di kawasan Asia.
- Fenomena di Jepang: Suami Cari Nafkah, Istri Jadi Investor dan Trader Keluarga
- Sengketa Warisan Krisis Moneter, CMNP Tuntut Rp119 Triliun ke MNC Group
- Bongkar Mesin Uang ARKO: Emiten PLTA yang Diam-diam Cetak Cuan Kencang
Menuju Ekosistem Kripto Nasional yang Berdaya Saing
Penyelenggaraan CFX Crypto Conference 2025 menandai awal dari lahirnya peta jalan kolaboratif untuk industri aset kripto nasional. Bursa CFX berharap forum ini bisa memperkuat ekosistem kripto Indonesia, bukan hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga dalam aspek inovasi, regulasi, dan ketahanan ekonomi.
Industri kripto kini dilihat bukan lagi sebagai tren sesaat, tetapi sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital yang akan membentuk wajah baru keuangan global.
Kesimpulan
CFX Crypto Conference 2025 di Bali membuktikan bahwa masa depan industri kripto Indonesia tengah diarahkan pada fondasi yang lebih kuat: regulasi yang seimbang, inovasi produk, serta dukungan pemerintah dan legislatif. Jika langkah-langkah ini konsisten dijalankan, Indonesia bukan hanya jadi pasar potensial, tetapi bisa menjadi pusat kepercayaan dan inovasi kripto di Asia.

Amirudin Zuhri
Editor
