Mimpi Indonesia Swasembada Gula, Akankah Berhasil?
- Gula dipandang sebagai komoditas strategis karena tingkat konsumsinya yang tinggi di masyarakat serta perannya dalam industri pangan

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah menargetkan swasembada gula tebu pada 2026 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan impor gula putih sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Gula dipandang sebagai komoditas strategis karena tingkat konsumsinya yang tinggi di masyarakat serta perannya dalam industri pangan dan minuman.
Dalam tulisannya dikutip Antara, Jumar, 26 Januari 2025, Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri menyebut swasembada gula bertujuan agar Indonesia mampu menggantikan impor gula putih dengan produksi domestik, sehingga kebutuhan konsumsi rumah tangga dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Namun demikian, penghentian impor gula rafinasi untuk sektor industri tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Pasalnya, kualitas dan spesifikasi gula nasional masih perlu ditingkatkan agar mampu memenuhi standar industri makanan, minuman, dan farmasi yang selama ini mengandalkan gula rafinasi impor.
Baca juga : Anomali Pasar: Kenapa Rupiah Melemah Saat IHSG Cetak Rekor?
Tebu Sebagai Sumber Energi
Swasembada gula tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan nasional, tetapi juga terhubung langsung dengan agenda besar pengembangan bioenergi nasional.
Salah satu peluang strategisnya berasal dari produk samping penggilingan tebu berupa tetes tebu (molasses), yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Molasses dinilai memiliki potensi besar sebagai bahan baku bioetanol, sumber energi terbarukan yang dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Dengan pengelolaan yang terintegrasi, industri gula tidak hanya menghasilkan gula konsumsi, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi melalui energi hijau.
Pengembangan bioetanol berbasis tebu ini sekaligus membuka peluang pasar baru bagi petani, meningkatkan efisiensi industri gula, serta memperkuat sinergi antara ketahanan pangan dan ketahanan energi dalam jangka panjang.
Kuntoro juga menegaskan keberhasilan swasembada gula bukan semata-mata soal peningkatan produksi, melainkan menuntut pembentukan ekosistem gula nasional yang terintegrasi.
Hal ini mencakup perluasan dan penataan lahan tebu, penggunaan varietas unggul, modernisasi pabrik gula, kebijakan harga yang berkeadilan, serta tata niaga yang transparan dan berpihak kepada petani.
Baca juga : Cuan Ramadan Menanti! Cek Saham ICBP, MYOR hingga UNVR
Sebagai penguat kebijakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan harga acuan gula di tingkat produsen dan konsumen untuk menjaga keseimbangan antara insentif bagi petani dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Tanpa pembenahan menyeluruh terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani tebu, upaya substitusi impor gula berisiko hanya menjadi solusi jangka pendek.
Sebaliknya, konsistensi kebijakan, dukungan teknologi, serta kolaborasi antara pemerintah, BUMN, swasta, dan petani dinilai dapat menjadikan cita-cita swasembada gula sebagai fondasi ketahanan pangan dan energi nasional.

Muhammad Imam Hatami
Editor
