Tren Ekbis

Transaksi Digital Melejit, BI Ungkap Kelebihan dan Tantangan Pembayaran Cashless

  • Transaksi pembayaran digital sepanjang 2024 mencapai 34,5 miliar transaksi. BI menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan cashless, keamanan, dan inklusivitas akses pembayaran.
images (27).jpeg
Transaksi Digital (Vida)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia terus menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat, sepanjang 2024 transaksi pembayaran digital mencapai sekitar 34,5 miliar transaksi, meningkat 36,1% secara tahunan (YoY). Hal ini didorong pertumbuhan pada berbagai instrumen digital seperti mobile banking, internet banking, QRIS, dan BI-FAST. 

Pertumbuhan signifikan tersebut terjadi pada transaksi melalui QRIS. BI melaporkan, volume transaksi QRIS melonjak 175,2% YoY pada 2024, seiring dengan peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Sistem transfer cepat BI-FAST juga mencatat perkembangan positif. Sepanjang 2024, volume transaksi BI-FAST tumbuh 62,4% YoY dan mencapai sekitar 3,4 miliar transaksi. 

Ke depannya, BI memproyeksikan transaksi pembayaran digital akan tumbuh positif, dengan potensi peningkatan sekitar 29,7% pada 2026. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, mengatakan bahwa potensi peningkatan ini didukung oleh perluasan penggunaan QRIS.

“Didukung dengan perluasan penggunaan QRIS, inovasi teknologi, penguatan aspek keamanan, dan tentunya juga kepercayaan publik,” ungkapnya, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2025.

Meski pertumbuhan sistem pembayaran digital terus melaju pesat, masyarakat tetap perlu memahami kelebihan dan kekurangan pembayaran cashless agar penggunaan metode pembayaran ini dapat dilakukan secara bijak. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat melakukan transaksi secara cepat, mudah, dan sesuai dengan metode yang berlaku.

Namun, pihak brand juga harus membuat aturan dan implementasi yang dapat diterima dan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman dan antisipasi apabila banyak masyarakat yang belum bisa bertransaksi menggunakan sistem cashless

Kelebihan Pembayaran Cashless:

  1. Transaksi lebih cepat dan efisien
  2. Risiko kehilangan uang tunai berkurang
  3. Pencatatan keuangan otomatis dan transparan
  4. Setiap transaksi digital tercatat secara real time dalam sistem
  5. Digitalisasi transaksi mengurangi biaya pengelolaan uang tunai dan memperkuat transformasi ekonomi digital

Kekurangan Pembayaran Cashless:

  1. Ketergantungan pada infrastruktur digital
  2. Risiko kejahatan siber dan kebocoran data
  3. Belum inklusif bagi seluruh masyarakat
  4. Potensi meningkatkan perilaku konsumtif
  5. Masih terdapat biaya layanan tertentu

Di tengah pertumbuhan yang sangat cepat, BI menegaskan bahwa transformasi digital sistem pembayaran harus berjalan seimbang dengan perlindungan konsumen, keamanan, dan akses yang merata. Transformasi tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, pengawasan penyelenggara jasa pembayaran, serta edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi digital.

Selain itu, Bank Indonesia selalu memastikan bahwa uang rupiah, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai, tetap memiliki kedudukan yang sah sebagai alat pembayaran di Indonesia. Oleh karena itu, BI mendorong pelaku usaha menyediakan pilihan pembayaran yang beragam agar masyarakat dapat bertransaksi secara aman, nyaman, dan inklusif.

Hal tersebut sejalan dengan tujuan BI dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.