'Ternak Yayasan' MBG, CELIOS Ungkap Risiko Korupsi
- BGN menegaskan program Makan Bergizi Gratis bukan orientasi bisnis. CELIOS menilai pengadaan pangan perlu melibatkan UMKM agar manfaat ekonomi lebih merata.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Polemik mengenai program makan bergizi gratis (MBG), terus terjadi hingga saat ini. Baru-baru ini pihak Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya ladang ternak bisnis MBG oleh pihak-pihak tertentu.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa MBG bukan program bisnis, melainkan lahir dari rasa kepedulian terhadap kondisi masyarakat golongan miskin.
"Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak. Jadi Pak Prabowo itu menganggap Program MBG itu bukan orientasi bisnis," ujar Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan di Jakarta, dikutip Senin, 9 Maret 2026.
Program yang dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan investasi sosial dan kemanusiaan. Di tahap awal. pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG.
Kemitraan tersebut berfokus menjadi prioritas bagi yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Sayangnya, banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mengedepankan kepentingan bisnis.
"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan. Mengapa? Karena waktu itu Pak Prabowo berpikir bahwa yayasan-yayasan ini sudah kerja membantu negara, tapi enggak punya uang sehingga diharapkan kalau ada insentif itu bisa digunakan untuk membenahi pondoknya, membenahi sekolahnya, karena makannya kan sudah dapat dari negara," kata Nanik.
Namun, selama berkembang banyak ditemukan sejumlah pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG.
"Tetapi, hal di luar dugaan terjadi. Sampai bulan Juni, Juli, itu masih on track lah. Kebanyakan adalah yayasan-yayasan yang benar-benar pure yayasan. Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, "Pak, kapan MBG? Kapan MBG?" Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," ungkapnya.
Kondisi ini memungkinkan banyak UMKM yang kalah dan tidak bisa bekerjasama menjadi kemitraan oleh MBG, setelah adanya temuan banyak ternak-ternak yayasan yang tidak sejalan dengan tujuan sosial.
Menanggapi hal tersebut, lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai pemerintah perlu memastikan pengadaan bahan pangan program MBG lebih berpihak pada pelaku usaha lokal. CELIOS mengusulkan agar setidaknya 85% komoditas bahan baku program berasal dari Produk Dalam Negeri (PDN) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K).
Menurut CELIOS, kebijakan tersebut dapat memastikan bahwa manfaat ekonomi dari program tidak hanya dinikmati oleh perusahaan atau yayasan besar, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi petani, peternak, serta pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, CELIOS mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mempermudah akses UMK-K dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik. Dengan demikian, pelaku usaha lokal dapat terlibat langsung dalam penyediaan bahan pangan program MBG sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap proses pengadaan.
Dalam kajiannya, CELIOS juga menyoroti potensi risiko apabila pengadaan bahan makanan terlalu bergantung pada konsorsium perusahaan besar. Skema tersebut dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran serta membuka peluang praktik penyalahgunaan dana karena rantai birokrasi dan distribusi yang lebih panjang.
Kajian tersebut memperkirakan bahwa model distribusi yang terpusat pada vendor logistik besar, dapur umum, serta agregator ekonomi nasional berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp8,52 triliun per tahun atau sekitar 12% dari total anggaran program. Hal ini muncul dengan dugaan asumsi adanya inefisiensi dan markup dalam proses pengadaan.
Sebaliknya, CELIOS menilai skema distribusi yang melibatkan sekolah, UMKM lokal, serta ekosistem pertanian dan peternakan daerah memiliki potensi kerugian yang lebih kecil. Dalam model tersebut, potensi kerugian diperkirakan sekitar Rp1,775 triliun atau sekitar 2,5% dari total anggaran. Hal tersebut dapat terjadi karena rantai distribusi yang lebih pendek dan pengawasan, dapat dilakukan secara lebih langsung oleh masyarakat.
CELIOS menilai, pengelolaan dapur program MBG sebaiknya memanfaatkan dapur masyarakat atau dapur lokal yang sudah ada, dibandingkan membangun dapur baru yang dikendalikan secara terpusat oleh pemerintah. Pendekatan tersebut dinilai lebih efisien serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
