Tren Ekbis

Tarif Sudah Tinggi, Ekonom Minta Cukai 2027 Tidak Naik

  • Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai kenaikan CHT tak lagi efektif mendorong penerimaan negara dan berisiko memicu downtrading ke rokok ilegal.
Cukai Rokok Kian Mengepul_HeroImage.jpg
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID — Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai tidak lagi efektif menjadi tumpuan peningkatan penerimaan negara. Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menyebut tekanan terhadap industri legal dan meningkatnya peredaran rokok ilegal membuat kenaikan tarif tidak lagi otomatis diikuti pertumbuhan penerimaan.

Dalam catatan INDEF, penerimaan CHT pada 2025 berada di kisaran Rp211 triliun, turun dari sekitar Rp219 triliun pada 2022. Menurut Tauhid, kondisi tersebut menunjukkan perubahan hubungan antara kenaikan tarif cukai dan penerimaan negara.

“Kalau kita lihat sebelum tahun 2022, iya. Kenaikan tarif itu berbanding lurus dengan penerimaan negara. Tapi setelah 2022, itu sudah tidak terjadi lagi. Kenaikan CHT justru membuat penerimaan negara stagnan, bahkan turun,” ujar Tauhid.

Ia mengatakan tekanan tersebut berjalan bersamaan dengan penurunan produksi industri rokok legal selama beberapa tahun dan meningkatnya peredaran rokok ilegal. Berdasarkan data resmi yang disebut Tauhid, tingkat peredaran rokok ilegal telah mencapai sekitar 13%.

Kondisi tersebut menjadi persoalan ketika kenaikan tarif CHT mendorong harga rokok legal semakin tinggi. Konsumen dengan daya beli terbatas berpotensi mencari produk dengan harga lebih rendah melalui mekanisme downtrading, termasuk berpindah ke rokok ilegal. “Kalau dinaikkan, berarti kan dia mengambil pasar,” kata Tauhid.

Menurut dia, rokok ilegal memiliki tingkat harga yang lebih sesuai dengan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika harga produk legal meningkat, sebagian konsumen dapat memiliki insentif lebih besar untuk beralih ke produk ilegal.

Situasi tersebut, lanjut Tauhid, dapat mempersempit basis penerimaan negara apabila konsumsi bergeser dari produk legal ke produk yang tidak membayar cukai.

INDEF Dorong Evaluasi Kenaikan CHT

Tauhid menilai pemerintah perlu mempertimbangkan moratorium kenaikan CHT sebagai salah satu opsi kebijakan. 

Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini sudah cukup tinggi sehingga pemerintah dapat memprioritaskan pengendalian peredaran rokok ilegal sembari mempertahankan tarif yang ada. “Moratorium kenaikan itu menjadi pilihan untuk menjaga penerimaan untuk industri legal,” ujarnya.

Menurut Tauhid, karakteristik rokok ilegal yang semakin menyerupai produk legal dari sisi tampilan maupun rasa juga menjadi tantangan. Jika harga rokok legal terus meningkat, selisih harga dengan produk ilegal dapat semakin menjadi pertimbangan bagi konsumen.

Di sisi lain, ia melihat masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan melalui pemberantasan rokok ilegal. Tauhid menilai jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak masih jauh di bawah potensi peredarannya.

Ia memperkirakan, jika tingkat peredaran rokok ilegal mencapai sekitar 13% dari total konsumsi, jumlah batang yang beredar secara ilegal dapat mencapai belasan miliar batang. 

Sementara itu, volume penindakan pada 2025 disebut baru berada di atas 1 miliar batang. “Berarti masih banyak puluhan miliar lagi, di atas 10 miliar batang yang beredar,” katanya. Tauhid menilai penguatan penindakan terhadap rokok ilegal dapat menjadi salah satu fokus kebijakan untuk menjaga basis industri legal dan penerimaan negara.

Tambah Layer Cukai Bisa Picu Downtrading

Selain moratorium kenaikan tarif, Tauhid juga menyoroti wacana penambahan layer atau golongan harga baru dalam struktur cukai hasil tembakau. Menurut dia, penambahan lapisan dengan harga yang lebih rendah berpotensi mendorong perpindahan konsumsi dari satu golongan ke golongan lainnya. 

Konsumen pada golongan harga yang lebih tinggi dapat turun ke layer baru, sementara konsumen di kelas menengah berpotensi berpindah ke segmen terbawah. “Saya kira yang pertama akan terjadi downtrading ke layer baru,” ujarnya.

Pola tersebut, kata Tauhid, berkaitan dengan keterbatasan daya beli masyarakat. Konsumen pada akhirnya cenderung mencari produk yang paling sesuai dengan kemampuan ekonominya.

Penambahan layer juga dinilai belum otomatis menyelesaikan persoalan rokok ilegal. Kelompok konsumen dengan daya beli paling rendah masih berpotensi mencari produk dengan harga di bawah batas produk legal. “Karena ternyata yang ilegal sudah punya image juga. Sudah punya market sendiri,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Tauhid menilai kebijakan cukai perlu mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri legal, daya beli konsumen, dan pengendalian rokok ilegal.

Dalam pandangannya, menahan kenaikan CHT dan memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal merupakan salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah untuk menjaga basis penerimaan dari industri legal.