Downtrading

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 belum akan dinaikkan. Keputusan ini mendapatkan apreasiasi dari kalangan ekonom, yang melihatnya sebagai bentuk perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja tembakau.
Ilustrasi Rokok dalam Asbak
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf)
<p>Ilustrasi rokok Gudang Garam. / Gudanggaramtbk.com</p>

Gudang Garam Sebut Tren Downtrading Tak Terhindarkan

Sepanjang semester I-2024, volume penjualan rokok di Gudang Garam tertinggi diraih oleh jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 69,4 miliar batang. Hal ini mengalami menurunan dari periode yang sama tahun sebelumnya diangka 80,4 miliar batang.
<p>Seorang karyawan tengah menata rokok dari berbagai jenis dan merk di sebuah etalase waralaba kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Rabu 17 Maret 2021. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>

Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Juga Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Juga Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Seorang Pria Memegang Sebatang Rokok di Tangannya di London, Inggris

Tren Downtrading Meningkat, Reformulasi Struktur Tarif Cukai Rokok Perlu Dilakukan

Penerimaan CHT 2023 yang hanya mencapai Rp213,5 triliun atau lebih rendah 2,4% dibandingkan pencapaian di tahun 2022
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...