Jakarta Genjot Investasi Hijau lewat PIN Greenvest dan UMKM
- Jakarta percepat investasi hijau dengan PIN Greenvest dan peluang UMKM, menyasar energi bersih, transportasi ramah lingkungan, hingga bisnis rendah karbon.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin intensif mendorong investasi hijau sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Upaya ini tidak hanya berfokus pada proyek besar seperti energi terbarukan serta transportasi ramah lingkungan, tetapi juga mencakup peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk ikut serta dalam ekonomi rendah karbon di ibu kota.
Salah satu terobosan penting adalah pengembangan program PIN Greenvest. PIN Greenvest atau yang dikenal dengan Panduan Indikator Penilaian Investasi Hijau, menjadi instrumen sistematis bagi investor dan pelaku usaha untuk menilai seberapa besar dampak suatu proyek atau unit usaha.
Program yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta ini menilai investasi berdasar aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola bisnis.

Wakil DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan PIN merupakan bagian dari komitmen Jakarta untuk menghasilkan ekonomi tangguh, inklusif, dan lingkungan. PIN Greenvest menjadi jawaban terhadap kebutuhan kota Jakarta untuk mendorong investasi hijau dan berkelanjutan.
“PIN Greenvest menjadi sistematis usaha untuk menilai proyek hijau. Inovasi ini penilaian investasi hijau yang spesifik, detail, dan sistematis, sebagai operasional untuk menilai hijau dari aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola bisnis,” ujar Denny, dikutip dari Dinas PM&PTSP Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Mekanisme PIN Greenvest
Program ini dijalankan melalui platform digital yang bisa diakses oleh pelaku usaha di invest.jakarta.go.id/jakgreenvest. Di aplikasi tersebut, pelaku usaha dapat melakukan self-assessment dengan indikator yang telah ditetapkan. Hasil penilaian dikelompokkan dalam kategori:
- Incompatible (0–40) belum sesuai prinsip hijau.
- Transisi (41–55) tengah bergerak menuju hijau.
- Yellow (56–75) sudah mendekati standar.
- Green (76–100) memenuhi kriteria investasi hijau.
Hasil verifikasi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan sertifikat atau label hijau yang dapat dimanfaatkan dalam promosi usaha, akses pasar, atau bahkan rekomendasi insentif.
Menurut Denny, keberadaan Greenvest penting karena sampai saat ini investasi hijau di Jakarta masih relatif kecil baru sekitar 3,18% dari total realisasi investasi pada periode 2020-2023. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman dan tindakan nyata pelaku usaha terhadap keberlanjutan lingkungan masih perlu diperkuat.
Peluang Ekonomi Hijau Jakarta
Investasi hijau mencakup berbagai sektor potensial yang membuka peluang baru di Jakarta, antara lain energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan limbah modern, dan bangunan hemat energi. Sektor-sektor ini dinilai tidak hanya mendukung tujuan lingkungan seperti pengurangan emisi, tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja baru.
Dengan adanya kerangka penilaian Greenvest, investor dapat lebih mudah menentukan proyek mana yang layak didukung secara berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjawab tantangan global terkait perubahan iklim, dan sejalan dengan target Jakarta untuk mengurangi emisi gas rumah kaca 30% pada 2030 serta mencapai net zero emission pada 2050.
Penelitian tentang yang dilakukan oleh Universitas Trisakti terkait “Optimalisasi Investasi Hijau bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Daerah Khusus Jakarta dalam Adaptasi Perubahan Iklim” menyebutkan bahwa pentingnya mengintegrasikan investasi hijau juga ditujukan kepada sektor UMKM di Jakarta, terutama dalam adaptasi perubahan iklim.
Dukungan pada UMKM dapat berupa akses pembiayaan yang lebih terjangkau, pemberdayaan teknologi hijau, serta bimbingan implementasi praktik ramah lingkungan dalam produksi dan operasional usaha.
Pendekatan ini dinilai strategis karena sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal dan berpotensi menjadi aktor utama dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon jika difasilitasi dengan baik.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
