Indonesia siap Sambut VCM, Ini Tren Terbarunya di 2026!
- Indonesia tandai kelahiran pasar karbon sukarela Juni 2026, sambil soroti tren global flight to quality dan permintaan kredit karbon tinggi.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA,TRENASIA.ID - Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa pasar karbon nasional termasuk jangkauan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market/VCM) akan beroperasi penuh pada akhir Juni 2026.
Hal ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai game changer dalam menarik investasi hijau dan memperkuat ekonomi rendah karbon Indonesia.
“Saya bisa melaporkan bahwa pemerintah sudah menentukan akhir Juni ini semua carbon market akan operasional. Dan Juli kita berharap bahwa perdagangan cukup besar, sudah bisa dihitung dan diestimasi bisa miliaran dolar bisa masuk ke Indonesia,” ujarnya, dikutip Senin, 9 Februari 2026.
Hashim menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 telah menetapkan kerangka hukum pasar karbon yang mengatur perdagangan emisi dan kredit karbon. Pencatatan unit karbon tersebut tentunya terintegrasi melalui Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK), serta koneksi antara pasar domestik dan internasional.
Ia juga menyampaikan aturan tersebut telah dinantikan oleh komunitas pasar karbon global selama lebih dari satu dekade dan akan memberi kepercayaan terhadap kredibilitas pasar nasional.
Pemerintah memproyeksikan bahwa penetapan pasar karbon ini berpotensi menarik aliran modal dalam jumlah besar bahkan hingga miliaran dolar AS. Setelah pasar berjalan, terutama dari pelaku global yang ingin membeli atau memperdagangkan kredit karbon Indonesia yang dominan berasal dari solusi berbasis alam (nature based solutions).
Apa Itu Pasar Karbon Sukarela dan Fokus Indonesia?
Melansir dari Global Growth Insights, Jumat, 6 Februari 2026, pasar karbon sukarela atau VCM merupakan sistem perdagangan kredit karbon di mana perusahaan, organisasi, atau negara secara sukarela membeli kredit tersebut untuk mengimbangi emisi mereka di luar kewajiban regulasi.
Kredit ini mewakili pengurangan atau penyerapan emisi dari proyek yang mengurangi gas rumah kaca, seperti reforestation, konservasi hutan, atau proyek energi terbarukan. Indonesia berupaya memadukan pasar sukarela ini dengan pasar nasional yang lebih luas untuk menarik permintaan internasional sekaligus mendukung mitigasi perubahan iklim domestik.
Sebelumnya Indonesia sudah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional seperti Verra dan Gold Standard, yang memungkinkan kredit karbon Indonesia diakui di pasar global. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas transaksi dan pelaku asing yang ingin berpartisipasi di pasar sukarela Indonesia.
Tren Global Pasar Karbon Sukarela yang Harus Diperhatikan

Pasar karbon sukarela global sendiri sedang mengalami transformasi penting menuju profesionalisasi dan kualitas yang lebih tinggi di tahun 2026. Perkembangan pasar karbon global menunjukkan perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait meningkatnya fokus terhadap kualitas kredit karbon.
Melansir dari Sylvera, saat ini permintaan pasar tidak lagi hanya berorientasi pada volume, melainkan pada integritas proyek yang mendasari kredit tersebut. Kredit karbon berkualitas tinggi seperti proyek Afforestation, Reforestation and Revegetation (ARR) yang memiliki standar verifikasi ketat mengalami peningkatan permintaan yang cukup tajam.
Kondisi ini menciptakan perbedaan harga yang jelas antara kredit berkualitas tinggi dan kredit dengan standar rendah, sehingga muncul premi harga yang mencerminkan kredibilitas proyek serta dampak lingkungan yang dihasilkan.
Di sisi lain, pasar karbon sukarela juga menunjukkan tanda-tanda kematangan. Pelaku industri kini semakin mengacu pada standar integritas global, termasuk kerangka Core Carbon Principles serta implementasi kebijakan internasional seperti Artikel 6 Perjanjian Paris.
Kehadiran standar tersebut membuat pasar sukarela semakin mendekati mekanisme pasar karbon berbasis kewajiban (compliance market), karena transparansi, akuntabilitas, dan sistem pelaporan menjadi semakin terstruktur. Hal ini menandakan bahwa pasar karbon tidak lagi berada pada tahap awal, melainkan mulai memasuki fase konsolidasi dan profesionalisasi.
Meski volume penerbitan kredit karbon global mengalami fluktuasi akibat dinamika regulasi dan permintaan korporasi, tingkat pengeluaran pembeli terhadap kredit karbon sukarela relatif stabil. Banyak perusahaan global tetap mempertahankan investasi mereka dalam kredit karbon sebagai bagian dari strategi pencapaian target net zero emission.
Namun, kecenderungan terbaru menunjukkan bahwa pembeli semakin selektif dan lebih memilih kredit yang memiliki dampak nyata, transparansi tinggi, serta risiko reputasi yang lebih rendah. Dilansir dari Sylvera, fenomena lain yang muncul adalah fragmentasi harga di pasar karbon.
Tidak terdapat satu patokan harga global yang berlaku secara universal, karena nilai kredit sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jenis proyek, lokasi geografis, standar sertifikasi, hingga potensi penggunaan kredit di masa depan. Akibatnya, harga kredit karbon dapat bervariasi secara signifikan, mencerminkan kompleksitas dan dinamika pasar yang semakin berkembang.
Kini, Indonesia semakin dekat untuk mengoperasikan pasar karbon sukarela secara penuh pada Juni 2026. Hal ini membuka jalur perdagangan kredit karbon yang berpotensi menarik investasi besar sekaligus mendukung komitmen iklim nasional.
Di samping itu, tren global pasar karbon menunjukkan pergeseran menuju kualitas, integritas, serta profesionalisasi pasar, yang menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk memastikan bahwa kredit yang diperdagangkan memberikan dampak iklim yang nyata dan bernilai tinggi.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
