Sulawesi Selatan Barat

OJK meluncurkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk mewajibkan bank menyediakan skema kredit yang lebih cepat dan murah bagi UMKM. Strategi ini memperkuat kontribusi ekspor UMKM (15,7% dari total ekspor non-migas) dan sejalan dengan Asta Cita.
15255_5e2c741bb4999a1e797bed5700fcd3dd.jpg
Ilustrasi OJK.