Banjir Aceh
Banjir di Sumatera memicu lonjakan harga beras (IPH tinggi di Aceh) dan merusak Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah merespons dengan memprioritaskan pemulihan pasar melalui Kemendag dan PU, serta memastikan layanan publik tetap berjalan melalui intervensi birokrasi cepat oleh Kementerian PANRB.

Beras

11 Ribu Ha Sawah di Aceh Rusak, Pemulihan Butuh Intervensi Multisektor
Banjir Aceh merusak 11 ribu hektare sawah dan 75 ribu rumah dengan kerugian Rp25,41 triliun. Pemerintah merespons dengan empat kiat, termasuk janji Kementan mencetak sawah ulang dan menghapus utang KUR. Sekda Aceh memperingatkan pemulihan rumah tanpa dana pusat bisa butuh 30 tahun.

Dilema Bantuan Asing, Keselamatan Warga Mestinya yang Utama
Pemerintah menolak tawaran bantuan asing untuk banjir Sumatra, mengklaim penanganan masih dalam kapasitas domestik. Sementara PMI dan pemerintah daerah mendesak penerimaan bantuan internasional. Kebijakan ini memicu dilema antara gengsi kedaulatan dan kebutuhan kemanusiaan mendesak.

Utang KUR UMKM Terdampak Banjir Sumatra Bakal Dihapus, Bagaimana Aturannya?
Pemerintah akan menghapus pinjaman KUR bagi UMKM terdampak bencana (seperti banjir Aceh dan Sumatra). Kebijakan ini didasari PP 47/2024 dan berlaku untuk piutang macet maksimal Rp500 juta.