Uang Saku Magang Nasional 2026 Naik, Ini Keuntungan Lainnya
- Uang saku peserta magang nasional 2026 naik mengikuti UM daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk kesejahteraan peserta dan dukung kesiapan kerja generasi muda.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menaikkan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) pada 2026. Kebijakan tersebut menyesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum (UM) di berbagai daerah.
Penyesuaian ini diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menyatakan kebijakan tersebut dibuat demi mendukung keberlangsungan program sekaligus meningkatkan kesejahteraan generasi muda yang mengikuti magang.
"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Februari 2026.
Uang saku berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta menjalani praktik kerja dan pelatihan di perusahaan atau institusi. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta juga mengalami peningkatan sesuai ketentuan masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, Upah Minimum di Provinsi Sumatera Barat meningkat dari sekitar Rp2,99 juta pada 2025 menjadi Rp3,18 juta pada 2026, sehingga uang saku peserta magang di wilayah tersebut otomatis ikut naik.
Menaker Yassierli mengingatkan peserta untuk memanfaatkan uang saku secara bijak, seperti menabung, membantu biaya keluarga, atau keperluan produktif lainnya. “Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya,” ujarnya kepada peserta yang mengikuti program di Padang, Sumatera Barat.
Program Magang Nasional dan Tujuan Pelaksanaan
Maganghub menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja muda yang kompeten dan siap industri. Program ini ditujukan untuk menghubungkan lulusan perguruan tinggi dengan pengalaman kerja nyata, sekaligus menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Dalam hal ini, Kemnaker memberikan inisiatif dalam bentuk pengalaman kerja nyata kepada lulusan perguruan tinggi (fresh graduate) melalui praktik kerja di perusahaan, instansi pemerintah, atau lembaga mitra lainnya.
Peserta program tidak hanya mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan kerja profesional, tetapi juga bimbingan dari mentor industri dan akses jaringan profesional yang bisa membantu mereka memasuki dunia kerja setelah magang selesai.
Skema dan Tata Cara Pelaksanaan

Program ini diselenggarakan melalui platform Maganghub yang terintegrasi dengan SIAPKerja, di mana perusahaan atau instansi yang menjadi penyelenggara mengunggah lowongan dan kuota magang. Calon peserta bisa mendaftar secara daring serta memilih lokasi dan posisi magang yang sesuai dengan latar pendidikan dan minat mereka melalui platform tersebut.
Program tersebut telah berlangsung hingga batch 3, dengan masa kerja selama 6 bulan. Sampai saat ini, puluhan ribu peserta berhasil lolos dan mendapatkan keuntungan berupa:
- Mendapatkan uang saku bulanan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/UMP), yang kini meningkat mengikuti kenaikan UMP/UMK 2026.
- Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan JKK (Kecelakaan Kerja) dan JKM (Kematian).
- Menerima sertifikat resmi setelah menyelesaikan program sebagai bukti pengalaman kerja yang penting untuk CV.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
