Prabowo Dorong Kolaborasi Pengusaha untuk Ekonomi Nasional
- Prabowo ajak konglomerat perkuat industri agar pertumbuhan ekonomi nyata dirasakan rakyat, sambil kritisi risiko dominasi finansial besar.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah Indonesia makin aktif mendorong kolaborasi dengan para konglomerat nasional untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan sinergi antara pemerintah dan pengusaha besar tak hanya perlu, tapi strategis untuk membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang.
Ajakan itu disampaikan dalam pertemuan antara Prabowo dan sejumlah pimpinan perusahaan besar di Hambalang, Bogor, yang dihadiri bos konglomerat seperti Garibaldi Thohir, Franky Oesman Widjaja, Prajogo Pangestu, Sugianto Kusuma, dan Anthony Salim. Pertemuan menekankan kerja sama erat antara pemerintah, sektor usaha, dan pemangku kepentingan lain sebagai landasan memperkuat daya saing nasional.
Dalam postingan akun Instagram Presiden Prabowo (@prabowo) menyatakan bahwa pembangunan industri harus berdampak langsung bagi rakyat, termasuk penciptaan lapangan kerja di sektor riil, peningkatan kapasitas produksi nasional, serta pengembangan sektor UMKM yang selama ini memegang peran penting dalam struktur ekonomi domestik.
Peran Konglomerat dalam Ekonomi Nasional
Ekspansi konglomerat tidak hanya berdampak pada skala korporasi besar, tetapi juga pada kebijakan ekonomi nasional secara lebih luas. Melansir dari laman Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Guru Besar UMY, Prof. Faris Al-Fadhat, menilai keberadaan konglomerasi dapat mempengaruhi arah kebijakan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi, perdagangan, dan produksi yang mampu menembus pasar global sekaligus mengubah lanskap pertumbuhan ekonomi domestik.
Namun, dampak konglomerasi tidak hanya positif. Dalam kajian Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), struktur konglomerasi keuangan yang sangat besar juga bisa menjadi ancaman jika tidak diatur secara profesional dan transparan. Dominasi modal yang berpusat di segelintir perusahaan besar berpotensi melemahkan perkembangan UMKM serta menggoyang stabilitas ekonomi nasional apabila salah satu konglomerat besar bermasalah.
Oleh karena itu, regulator terus mengawasi perkembangan konglomerasi lewat kerangka tata kelola yang lebih baik, termasuk pengawasan menyeluruh terhadap perusahaan induk dan entitas anak hingga praktek good corporate governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan independensi.
Dampak konglomerasi juga terlihat di pasar modal, di mana sebagian besar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih banyak dikendalikan oleh saham perusahaan besar milik konglomerat. Sebelumnya, praktisi pasar modal Hans Kwee pernah menilai pergerakan IHSG saat ini masih banyak dipengaruhi oleh saham-saham milik grup konglomerasi besar.
Hal tersebut membuat arah indeks dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar secara menyeluruh karena pergerakan utama masih bertumpu pada emiten berkapitalisasi besar.
“Indeks kita sudah sangat sulit diprediksi. Setelah saham-saham konglo naik, pasar seperti kehilangan arah. Kalau indeks kita tanpa saham konglo, mungkin cuma di level 6.000-an,” ujar Hans, dikutip Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menambahkan, dominasi saham konglomerasi menunjukkan adanya konsentrasi pengaruh pada sebagian kecil emiten yang memiliki bobot besar terhadap IHSG. Struktur tersebut membuat perubahan harga saham tertentu dapat memberi dampak signifikan terhadap arah indeks secara keseluruhan. Meski begitu, Hans menekankan bahwa saham konglomerasi tidak bisa disamakan dengan saham spekulatif.
“Saham konglo tidak bisa dibilang gorengan. Mereka punya kinerja masa lalu yang bagus dan prospek yang jelas, hanya valuasinya mahal,” tegasnya.
- Baca juga: Belajar dari Banyumas Hadapi Darurat Sampah
Praktisi pasar modal mengungkap bahwa dominasi saham konglomerasi menunjukkan struktur pasar yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil pasar modal nasional.
Di sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah memperbarui aturan tentang konglomerasi keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024, yang memperluas cakupan lembaga jasa keuangan dalam struktur konglomerasi dan memperkuat pengawasan agar risiko sistemik dari dominasi modal besar dapat diminimalkan.
Para ahli menilai bahwa peran konglomerat besar dalam perekonomian Indonesia berpotensi membawa manfaat strategis jika dijalankan bersama dengan kebijakan yang berpihak pada pemerataan dan daya saing nasional.
Namun, sinergi ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang kuat, tata kelola perusahaan yang transparan, serta dukungan terhadap UMKM agar tidak tertinggal di tengah dominasi modal besar. Hal ini menciptakan struktur ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tahan terhadap gejolak global.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
