Penerimaan Bea Cukai 2025 Ngebut, Ekspor Sawit jadi Motor
- Penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 T (tumbuh 7,6% yoy), didorong oleh kinerja Bea Keluar yang melonjak 69,2% berkat harga CPO dan ekspor tembaga.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Penerimaan sektor Kepabeanan dan Cukai hingga Oktober 2025 mencatatkan kinerja positif, mencapai Rp249,3 triliun. Angka ini merealisasikan 80,3% dari target APBN dan tumbuh signifikan sebesar 7,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).
Dalam paparan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada kegiatan Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis, 20 November 2025, dijelaskan bahwa pertumbuhan impresif tersebut didorong oleh peningkatan impor barang modal dan investasi, serta kebijakan komoditas yang menguntungkan.
Pertumbuhan tersebut dihasilkan dari bea keluar yang melonjak hingga nyaris 70%. Berdasarkan data yang dipaparkan bea keluar mencapai Rp24,0 triliun, dan melonjak tajam hingga 69,2% (yoy).
Kenaikan ini terutama didorong oleh kenaikan harga CPO dan volume ekspor kelapa sawit, serta diberlakukannya kebijakan ekspor konsentrat tembaga pada periode Maret hingga September 2025.
Selain itu, realisasi cukai tumbuh sebesar 5,7% (yoy). Kontribusi utama ini berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp184,2 triliun, yang mencatatkan produksi hingga 258,4 miliar batang.
Bea Masuk Terkontraksi
Satu-satunya komponen yang mengalami kontraksi adalah bea masuk. Realisasi bea masuk tercatat sebesar Rp41,0 triliun, atau turun 4,8% (yoy) dari realisasi tahun sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi oleh penggunaan skema perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement / FTA) pada komoditas pangan dan utilitas, yang menekan tarif bea masuk menjadi 0%.
Wamen Suahasil juga menjelaskan terkait upaya pemerintah dalam menindaklanjuti peredaran rokok ilegal. Sejalan dengan upaya penerimaan, penindakan terhadap rokok ilegal juga ditingkatkan secara masif.
Data yang tercatat hingga Oktober 2025, jumlah penindakan tercatat sebanyak 15.845. Barang sitaan yang berhasil diamankan sebanyak 954 juta batang rokok ilegal. Angka ini merupakan peningkatan penindakan volume rokok ilegal sebesar 40,9% (yoy).
Jenis rokok ilegal yang paling banyak ditindak adalah jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan porsi 73,8%, kemudian diikuti oleh Sigaret Putih Mesin (SPM) sebesar 20,4%, dan jenis rokok lainnya sebesar 5,8%.
Secara keseluruhan, kinerja Kepabeanan dan Cukai menunjukkan ketahanan sektor komoditas dan efektivitas kebijakan fiskal, meskipun tantangan penurunan Bea Masuk akibat FTA perlu dimitigasi.

Chrisna Chanis Cara
Editor
