Rokok Ilegal

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 T (tumbuh 7,6% yoy), didorong oleh kinerja Bea Keluar yang melonjak 69,2% berkat harga CPO dan ekspor tembaga.
motion_photo_1477021548690454340.jpg
pengungkapan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-lintas-provinsi-rpnfbu-prv.jpeg

Rokok Ilegal Serbu Pasar: Satgas Khusus Dibentuk, Apa Efeknya Buat Harga?

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengatakan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal. Pembentukan satgas diharapkan menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
Demo Buruh Rokok Keemenkes - Panji 3.jpg

Tren Rokok Ilegal Naik, Kenaikan Cukai Tinggi Jadi Sorotan Serius

Kenaikan tarif ini dinilai mendorong harga rokok legal melambung, sehingga sebagian konsumen beralih ke produk tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
Tidak Main-main, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah.jpg

Respons DPR Soal 95,44 Persen Peredaran Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara

Data Kementerian Keuangan menyebutkan, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan 97,81 triliun.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...