Demi Tekan Defisit, Pemerintah Main Dua Kaki di Batu Bara dan PLTS?
- Strategi darurat APBN 2026: Pemerintah bidak pajak ekspor batu bara dan efisiensi anggaran K/L. Intip dampaknya bagi sektor energi fosil dan rencana hijau RI.

Alvin Bagaskara
Author


PLTS Atap/Listrik Indonesia
(Istimewa)JAKARTA, TRENASIA.ID - Eskalasi konflik bersenjata antara Amerika Serikat-Israel dan Iran mengirimkan gelombang kejut ke postur fiskal Indonesia. Demi menahan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 agar tidak melampaui batas psikologis 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah terpaksa bermanuver dengan menerapkan kebijakan ganda di sektor energi: memacu produksi energi fosil sekaligus menggemakan narasi transisi energi hijau.
Lonjakan harga minyak mentah global akibat ketegangan di Timur Tengah menjadi alarm bahaya bagi alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan efisiensi mutlak dilakukan kementerian/lembaga (K/L) demi meredam gejolak tersebut.
"Kami menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3% dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna... itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.
Namun, di balik langkah penghematan APBN, pemerintah rupanya kembali menjadikan batu bara sebagai "juru selamat" penerimaan negara. Langkah pragmatis ini tercermin dari rencana penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) demi mendongkrak volume produksi batu bara nasional. Kebijakan ini dibarengi dengan kajian penyesuaian pajak ekspor komoditas tersebut untuk menangkap peluang dari tren kenaikan harga di pasar global.
Bagi pelaku pasar, sinyal pelonggaran RKAB dan potensi penyesuaian pajak ekspor ini akan menjadi sentimen penggerak yang menarik untuk dipantau, khususnya terkait pergerakan saham emiten-emiten energi fosil di bursa yang kembali diandalkan sebagai bantalan fiskal.
Standar Ganda Energi?
Ironisnya, di saat keran produksi "emas hitam" kembali dibuka lebar demi menambal kas negara, pemerintah di sisi lain tengah gencar mempromosikan efisiensi hijau. Pemerintah resmi menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk mempercepat konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi tenaga surya (PLTS).
Kebijakan dua arah ini memperlihatkan bahwa laju transisi energi di Tanah Air saat ini masih sangat rentan disetir oleh urgensi penyelamatan ruang fiskal jangka pendek, alih-alih transisi struktural yang solid.
Efisiensi Ekstra dan Evaluasi Anggaran Gizi
Di luar urusan energi, ketatnya ruang fiskal 2026 memunculkan gaya efisiensi yang lebih tajam dibandingkan awal tahun lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemotongan anggaran kali ini tidak menunggu payung hukum Instruksi Presiden (Inpres) layaknya efisiensi senilai Rp306,7 triliun pada 2025.
Ia juga menargetkan penyisiran Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di tiap pagu anggaran K/L dalam sepekan ke depan. "Enggak ada [Inpres]. Langsung potong saja," tegas Purbaya di Kemenko Perekonomian, pada Senin, 16 Maret 2026.
Bahkan, program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN), dipastikan tidak kebal dari rasionalisasi. Anggaran jumbo Rp335 triliun yang sebelumnya dipatok untuk program ini dinilai masih bisa ditekan agar lebih optimal.
Sebagai langkah tambahan untuk menekan konsumsi BBM nasional, pemerintah juga tengah mematangkan wacana fleksibilitas kerja Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja yang rencananya berlaku pasca-Idulfitri 2026. Skema ini diproyeksikan mampu menghemat hingga seperlima dari konsumsi bensin harian untuk mobilitas pekerja.
Pada akhirnya, seluruh manuver dari efisiensi K/L, wacana WFH, hingga optimalisasi pajak batu bara bermuara pada satu tujuan: meredam efek domino perang. Seperti yang ditegaskan Airlangga, "Nanti kami lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang."

Alvin Bagaskara
Editor
