Tren Pasar

Unggul di Regulasi, tapi Indonesia Masih Tertinggal dalam Inovasi Produk Kripto

  • Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyebutkan bahwa ketika di Indonesia baru membahas produk staking, di pasar global sudah muncul konsep perpetual staking – sebuah model inovasi yang memungkinkan staking digunakan kembali untuk produk turunan seperti pinjaman (borrowing) atau penghasilan tambahan (earning).
WhatsApp Image 2022-07-28 at 5.00.36 PM (1).jpeg
Ilustrasi perdagangan aset kripto (Ilustrasi TrenAsia/Muhammad Faiz Amali)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Industri kripto di Indonesia sedang jadi sorotan besar. Dalam ajang CFX Crypto Conference (CCC) 2025, para pemimpin bursa kripto lokal sepakat bahwa meski regulasi Indonesia diakui sebagai salah satu yang terbaik di Asia Tenggara, dari sisi inovasi produk kripto kita masih tertinggal dibandingkan pasar global.

Hal ini jadi isu penting, terutama bagi generasi muda yang aktif berinvestasi di aset digital. Sebab, ke depan kripto bukan lagi sekadar alat trading, tapi juga bisa dipakai untuk pembayaran, remitansi, hingga inovasi keuangan lainnya.

Banyak pembicara menekankan bahwa kejelasan regulasi menjadi daya tarik utama Indonesia di mata investor asing.

Gabriel Rey, CEO Triv, menjelaskan bahwa kehadiran lembaga seperti Bursa CFX, lembaga kliring KKI, dan kustodian ICC membuat dana nasabah jauh lebih aman. Investor pun tidak perlu khawatir dengan risiko penyalahgunaan aset, yang sebelumnya sering terjadi sebelum regulasi terbentuk.

“Kalau di luar negeri ada bursa bangkrut, di Indonesia kemungkinan itu sangat kecil. Karena sekarang ada sistem kliring dan kustodian yang memegang dana nasabah secara terpisah,” kata Gabriel dalam fireside chat session di acara CFX Crypto Conference 2025. 

William Sutanto, CEO Indodax, menambahkan bahwa regulasi yang jelas membuat investor global semakin percaya untuk masuk ke Indonesia. Dengan populasi besar dan volume transaksi yang terus tumbuh, Indonesia disebut punya potensi jadi pusat kripto di kawasan.

Inovasi Produk Kripto: Global Melaju, Indonesia Masih Adaptasi

Meski regulasi kita kokoh, dari sisi inovasi produk Indonesia masih perlu mengejar ketertinggalan.

Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyebutkan bahwa ketika di Indonesia baru membahas produk staking, di pasar global sudah muncul konsep perpetual staking – sebuah model inovasi yang memungkinkan staking digunakan kembali untuk produk turunan seperti pinjaman (borrowing) atau penghasilan tambahan (earning).

“Inovasi di global itu sangat cepat. Kita di Indonesia dari sisi kepatuhan sudah top, tapi untuk adopsi inovasi masih harus catch up. Jadi kita perlu dorongan kolaborasi, misalnya dengan lembaga keuangan atau perbankan, agar use case kripto makin luas,” jelas Iqbal.

Hal senada diungkapkan Gabriel Rey. Menurutnya, exchange lokal sering kali kalah cepat meluncurkan produk baru karena harus melewati proses regulasi, seperti sandbox dari OJK. Sementara exchange global bisa langsung jalan lebih dulu.

Baca Juga: Membedah XRP: Kripto Unik yang Dirancang untuk Para Bankir

Investor Asing Bawa Peluang Baru

Masuknya investor besar dunia seperti BlackRock, JPMorgan, hingga Goldman Sachs diyakini membawa dampak positif.

Timothius Martin, CMO Pintu, menegaskan bahwa kedatangan pemain global bukan hanya soal modal, tetapi juga transfer pengetahuan, pengalaman, dan inovasi.

“Di luar negeri, BlackRock berhasil men-tokenisasi aset tradisional seperti money market fund dengan blockchain. Itu bisa jadi contoh konkret bagaimana kripto lebih dari sekadar trading atau spekulasi,” ujarnya.

Menurut Timothius, dengan dukungan investor asing, ekosistem kripto Indonesia bisa berkembang ke banyak arah:

  • Payments (pembayaran digital dengan stablecoin)
  • Remittance (pengiriman uang lintas negara yang lebih cepat dan murah)
  • Tokenisasi aset nyata (RWA) seperti properti atau surat berharga

Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tetap Jadi Kunci

Bobby, Chief Compliance Officer Reku, menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak mudah tergiur platform ilegal.

Ia mengingatkan, daftar pedagang aset kripto berizin di Indonesia sudah tersedia di OJK dan CFX, termasuk daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan. Hal ini penting agar investor pemula, khususnya anak muda, tidak terjebak pada aset palsu atau skema scam.

“Informasi sudah tersedia luas, masyarakat tinggal cek. Kalau ada platform yang tidak punya izin resmi di Indonesia, berarti ilegal di mata hukum Indonesia,” tegas Bobby.

Harapan: Inovasi dan Regulasi Bisa Sejalan

Ke depan, para pemimpin industri berharap regulasi bisa lebih cepat menyesuaikan dengan dinamika inovasi global.

Salah satu wacana yang muncul adalah kemungkinan hadirnya Bitcoin ETF di Indonesia, seperti yang sudah ada di Amerika Serikat. Jika terealisasi, produk ini bisa makin meningkatkan legitimasi pasar kripto dalam negeri.

Selain itu, Indonesia juga mulai melirik web3 dan stablecoin. Pintu, misalnya, sedang mengembangkan web3 wallet yang memungkinkan pengguna lokal berinteraksi dengan aplikasi global seperti DeFi, NFT, hingga game berbasis blockchain.

Kesimpulan: Indonesia Kuat di Regulasi, Tantangan di Inovasi

Dari diskusi di CFX Crypto Conference 2025, jelas terlihat bahwa Indonesia punya posisi unik di peta kripto global. Regulasi yang jelas dan proteksi konsumen yang kuat membuat kita unggul dibanding negara tetangga.

Namun, dari sisi inovasi produk, masih ada gap besar dengan pasar global yang melaju cepat. Agar tidak tertinggal, dibutuhkan kerja sama erat antara regulator, bursa lokal, dan investor global untuk menghadirkan produk-produk kripto yang relevan dengan kebutuhan anak muda.