Tekanan Global Guncang IHSG, OJK Turun Tangan
- IHSG anjlok usai MSCI soroti risiko investability. Goldman Sachs turunkan rating saham RI, OJK pun turun tangan meredam gejolak pasar.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Volatilitas pasar saham Indonesia kembali memuncak setelah MSCI (Morgan Stanley Capital International) memperingatkan risiko investability dan menghentikan sementara perubahan indeks saham domestik. Hal ini memicu penurunan tajam IHSG dan gelombang jual saham oleh investor global.
Update pada hari ini Kamis, 29 Januari 2026 per pukul 14.31 WIB, IHSG turun 1,17% ke level 8.223,91. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga sekitar 7–8 %, mendorong dua kali trading halt untuk menahan penurunan ekstrem. MSCI menjelaskan keputusan ini terkait kekhawatiran global atas keterbukaan data kepemilikan saham dan tingkat free float, yang dinilai kurang memadai oleh investor internasional.
Langkah ini kemudian direspons oleh Goldman Sachs, yang pada Kamis (29/1/2026) menurunkan rekomendasi pasar saham Indonesia dari market weight ke underweight, mengingat penurunan kredibilitas pasar secara struktural. Goldman memperkirakan bahwa arus jual pasif bisa mencapai miliaran dolar AS jika kekhawatiran MSCI tidak segera diatasi.
Pernyataan MSCI dan keputusannya untuk membekukan pembaruannya pada sekuritas Indonesia membuat patokan Jakarta Composite Index jatuh 7,4% pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
"Kami berharap pasar tetap berada di bawah tekanan dan tidak melihat ini sebagai titik masuk," Ahli strategi Goldman saat mereka menurunkan peringkat mereka pada ekuitas Indonesia menjadi 'underweight' dari 'berat pasar', dikutip dari Business Time.
Peringatan MSCI ini bahkan mencakup kemungkinan penurunan status pasar Indonesia dari emerging market menjadi frontier market apabila transparansi data tidak meningkat secara signifikan. Penurunan status tersebut dikhawatirkan akan memperbesar tekanan jual dari dana global yang mengikuti indeks MSCI.
Mengapa Ini Penting bagi Investor Muda?
Koreksi pasar ini memberikan pelajaran penting bagi investor, termasuk generasi muda, bahwa investasi saham bukan hanya soal potensi keuntungan, tapi juga ketahanan terhadap risiko struktural pasar.
MSCI adalah penyedia indeks global yang dijadikan acuan banyak dana investasi besar untuk menentukan alokasi modal. Jika pasar suatu negara tidak memenuhi kriteria keterbukaan dan free float, dana global bisa menarik investasinya sehingga tekanan jual meningkat.
Melansir dari Business Time, Kamis, 29 Januari 2026, penurunan rating oleh lembaga seperti Goldman Sachs dapat menekan sentimen pasar dan memicu capital flight, di mana modal keluar dari pasar saham domestik untuk mencari tempat yang lebih aman.
Bagi generasi muda yang baru memasuki dunia investasi, peristiwa ini bisa dikemas sebagai momen pembelajaran terkait diversifikasi portofolio, misalnya dengan memadukan saham dengan instrumen lain seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau reksa dana defensif saat pasar sedang bergejolak.
OJK Turun Tangan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyampaikan bahwa lembaganya akan mulai berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 30 Januari 2026. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya merespons tekanan sentimen global yang belakangan memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Kami fokus pada reformasi dan memastikan prosesnya berjalan cepat, tepat, dan efektif. Untuk itu, mulai besok kami akan berkantor di sini,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Selain itu, OJK juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan guna menindaklanjuti masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), khususnya terkait penilaian terhadap tingkat kepemilikan publik atau free float saham di pasar modal Indonesia.
Mahendra menegaskan, otoritas memandang evaluasi yang disampaikan MSCI sebagai masukan yang bersifat konstruktif. Menurutnya, penilaian tersebut justru mencerminkan bahwa saham-saham Indonesia masih dinilai memiliki prospek dan daya tarik bagi investor global.
“Jadi solid semua mendukung hal itu, karena ini kepentingan nasional untuk memastikan bahwa Bursa Efek Indonesia setara dengan kondisi, perkembangan, serta standar yang berlaku di mancanegara, dan juga solid mendukung penguatan serta pendalaman pasar,” kata Mahendra.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
