Rupiah Digital Dinilai Jadi Jembatan Kripto dan Keuangan Tradisional
- Rencana Bank Indonesia (BI) menerbitkan Rupiah Digital (stablecoin nasional) dinilai positif oleh industri kripto. Inisiatif ini diharapkan menjadi 'jembatan' yang mengintegrasikan keuangan tradisional dengan ekosistem blockchain.

Alvin Bagaskara
Author

JAKARTA, TRENASIA.ID – Rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan stablecoin nasional atau rupiah digital mendapat respons positif dari pelaku industri. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan digital nasional menuju ekonomi yang lebih aman dan inklusif.
COO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menilai rencana ini sebagai tonggak penting dalam mempercepat transformasi keuangan digital. Rupiah digital diprediksi akan menjadi 'jembatan' krusial yang menghubungkan sistem keuangan tradisional dengan inovasi di sektor blockchain.
Menurut Resna, inisiatif ini akan mendorong efisiensi transaksi dan memperkuat sistem pembayaran lintas batas. Berikut adalah lima poin utama pandangan industri mengenai rencana penerbitan rupiah digital.
1. Tonggak Transformasi Keuangan Digital
Penerbitan stablecoin nasional ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan efisiensi sistem keuangan. Rupiah digital juga dipandang sebagai fondasi kokoh bagi inovasi masa depan di sektor teknologi finansial (fintech).
“Penerbitan stablecoin nasional mencerminkan komitmen Indonesia dalam membangun sistem keuangan yang lebih transparan, efisien, dan kuat,” ujar Resna dalam keterangannya, Selasa, 11 November 2025.
2. Dampak bagi Investor Ritel
Resna memaparkan, rupiah digital akan membawa dampak nyata bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor individu. Bagi investor ritel, kehadiran stablecoin nasional ini akan menjadi 'pintu masuk' yang lebih aman ke dalam ekosistem ekonomi digital.
Selain itu, rupiah digital juga dinilai dapat mengurangi risiko yang sering muncul akibat volatilitas tinggi pada aset kripto lainnya. Aset ini akan berfungsi sebagai penyimpan nilai yang stabil (stable asset) di dalam blockchain.
3. Dampak bagi Pelaku Institusional
Dampak signifikan juga akan dirasakan oleh pelaku institusional, termasuk perusahaan fintech dan lembaga keuangan. Rupiah digital dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses penyelesaian transaksi (settlement) antar lembaga secara signifikan.
Langkah ini juga berpotensi besar untuk menekan biaya operasional. Resna menyebut rupiah digital dapat "menjembatani integrasi sistem keuangan tradisional dengan teknologi digital secara lebih mulus tanpa friksi," yang selama ini menjadi tantangan utama.
4. Komitmen Kepatuhan Pelaku Industri
Menanggapi rencana BI, Resna mengatakan bahwa Upbit Indonesia terus menempatkan kepatuhan dan perlindungan investor sebagai prioritas utama. Pihaknya berkomitmen mendukung BI dan regulator lain dalam menciptakan ekosistem aset digital yang aman.
Langkah ini, menurutnya, juga membuka jalan bagi inklusi keuangan yang lebih luas. "Inisiatif ini tak hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap aset digital, tapi juga membuka jalan bagi inklusi keuangan dan inovasi digital," ujarnya.
5. Kunci Ekosistem: Kolaborasi
Upbit akan mendukung inisiatif ini melalui operasional yang transparan dan edukasi publik yang berkelanjutan. Resna menegaskan bahwa kolaborasi antara semua pihak adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang kuat di Indonesia.
“Kami percaya kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan lembaga keuangan merupakan kunci dalam mewujudkan ekosistem keuangan digital yang kuat di Indonesia,” ucap Resna, menutup pernyataannya.

Alvin Bagaskara
Editor