Tren Pasar

Bedah Reformasi Free Float, Mampukah Rp187 T Diserap Pasar?

  • Aturan free float 15% BEI picu kebutuhan dana Rp187 triliun. Simak peluang rights issue saham raksasa dan strategi jitu hindari ancaman delisting bursa!
IHSG Ditutup Menguat-4.jpg
Karyawan beraktivitas dengan latar layar monitor pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 8 September 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Salah satu mimpi buruk terbesar bagi investor ritel, khususnya Generasi Z yang mengutamakan fleksibilitas pencairan dana, adalah fenomena "jebakan likuiditas". Kondisi ini terjadi ketika portofolio menunjukkan angka keuntungan yang hijau, namun saham tersebut tidak bisa direalisasikan karena tidak ada pembeli di pasar.

Guna mengakhiri fenomena saham "nyangkut" ini, otoritas bursa mengambil langkah agresif. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama OJK resmi menaikkan standar saham publik (free float) menjadi minimal 15 persen, yang akan ditandai dengan notasi khusus bagi pelanggarnya.

Di balik regulasi yang sekilas bernuansa administratif tersebut, tersimpan pekerjaan rumah finansial masif bagi emiten sekaligus peluang bagi pasar. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mencatat potensi tambahan kapitalisasi pasar yang harus diserap oleh publik terbilang fantastis.

“Potensi tambahan market cap dari 267 perusahaan tercatat yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15 persen adalah sekitar Rp187 triliun,” ungkap Nyoman dalam keteranganya akhir pekan lalu. 

Peluang Diskon atau Ancaman Dilusi 

Untuk menyerap dana jumbo Rp187 triliun tersebut, emiten mau tidak mau harus "membuka pintu" lebih lebar bagi investor ritel. OJK membeberkan bahwa emiten dapat menempuh aksi rights issue (HMETD), non-HMETD, program kepemilikan saham karyawan (ESOP/MSOP), hingga divestasi langsung oleh pemegang saham pengendali.

Bagi investor Gen Z, ini adalah momen krusial untuk belajar membaca prospektus aksi korporasi. Rights issue, misalnya, bisa menjadi peluang emas untuk menambah kepemilikan saham di harga diskon, namun juga bisa berujung pada dilusi (penurunan persentase kepemilikan) jika investor tidak memiliki dana segar untuk menebus haknya.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa pemenuhan target akan dilakukan bertahap selama tiga tahun. Target penerbitan aturan free float ini diproyeksikan pada Maret 2026, di mana pada tahun pertama, emiten hanya ditargetkan untuk meningkatkan free float ke level 10 persen.

Sanksi Tegas: Dari Hotdesk hingga Delisting

Sementara itu, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa prioritas bursa saat ini adalah pendampingan operasional melalui fasilitas hotdesk. Kendati ada masa transisi yang panjang, otoritas bursa tidak akan menoleransi emiten yang "ghosting" dari kewajibannya. 

Hal ini sejalan dengan catatan riset Phintraco Sekuritas pada 23 Februari 2026. “Emiten yang tidak memenuhi ketentuan free float akan diberikan masa transisi untuk penyesuaian, namun berpotensi menghadapi konsekuensi lanjutan termasuk delisting apabila tidak dapat memenuhi persyaratan dalam jangka waktu yang ditetapkan,” tulis tim riset sekuritas tersebut.

Hasan Fawzi mempertegas potensi tersebut. "Kalau tidak ada perubahan, akan dilakukan delisting atau penghapusan dari lantai bursa. Atau kita memberikan ruang untuk emiten tertentu yang sudah berupaya tapi kondisinya belum memungkinkan, untuk mengajukan proposal perpanjangan waktu. Jadi nanti akan kita lakukan case by case," ujarnya

Pantau Ketat Aksi Korporasi dan Free Float

Bagi kelompok Gen Z, inisiatif transparansi bursa serta kebijakan pengeluaran paksa yang tegas ini menjadi modul pembelajaran langsung. Generasi muda tidak bisa lagi sekadar mengandalkan rekomendasi para influencer ataupun rumor spekulatif yang beredar liar di dalam berbagai grup obrolan.

Langkah krusial saat ini adalah memantau aksi korporasi emiten berfundamental kuat. Terdapat deretan saham raksasa seperti BREN, TPIA, UNVR, MTEL, WIKA, MYOR, hingga ULTJ yang terancam notasi khusus. Mereka diprediksi segera menyesuaikan porsi saham publik demi menghindari sanksi delisting.

Kondisi ini membuka peluang emas sekaligus tantangan baru bagi para investor muda. Jika emiten fundamental solid memilih jalur rights issue dengan harga diskon, momen tersebut bisa dimanfaatkan secara strategis untuk mulai mengakumulasi saham bagus pada harga yang murah.

Meski demikian, Gen Z tetap harus menjadikan analisis free float dan kesadaran risiko volatilitas sebagai tameng perlindungan utama. Langkah kewaspadaan ini mutlak diperlukan agar tidak terjebak ilusi pergerakan harga sesaat dan terhindar dari saham yang didepak paksa dari bursa.