Tren Global

Menuntut Desain Ulang Program MBG

  • Pergantian pimpinan BGN dinilai tidak cukup menyelesaikan persoalan Program Makan Bergizi Gratis. Perlu evaluasi desain program, transparansi anggaran, dan tata kelola MBG.
MBG.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus hukum yang menjerat tiga pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut JPPI, pergantian pimpinan atau pencopotan pejabat tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang membayangi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyck Pusung sebagai tersangka korupsi, Rabu 3 Juni 2026. Para pejabat tersebut diduga terlibat dalam sejumlah penyelewengan seperti jual-beli titik SPPG

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai langkah cepat pemerintah mengganti jajaran pimpinan BGN setelah penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum lebih bersifat meredam dampak politik dan menjaga citra program ketimbang membenahi persoalan tata kelola.

"Pergantian pimpinan hanya menyentuh aspek personal. Persoalan utama justru berada pada desain program, sistem pengawasan, dan tata kelola kelembagaan yang sejak awal dinilai memiliki banyak kelemahan," ujar Ubaid dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 4 Juni 2026.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap BGN setelah tiga pejabat lembaga tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Kasus ini menjadi pukulan bagi program unggulan pemerintahan Prabowo yang sejak awal digadang-gadang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Anggaran Jumbo, Risiko Tata Kelola Besar

Program MBG menjadi salah satu program sosial terbesar yang dijalankan pemerintah saat ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp268 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Nilai tersebut menjadikan MBG sebagai salah satu program dengan alokasi anggaran terbesar dalam belanja negara. JPPI menilai besarnya anggaran tersebut semestinya diikuti sistem pengawasan yang lebih kuat.

Menurut Ubaid, kasus hukum yang menimpa pejabat BGN memperlihatkan kekhawatiran berbagai kalangan mengenai tingginya risiko penyimpangan dalam pengelolaan dana publik berskala besar.

"Ketika anggaran yang dikelola sangat besar, pengawasan harus jauh lebih ketat. Kasus ini menunjukkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan anggaran bukan tanpa dasar," katanya.

Sebelumnya, sejumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) juga pernah mengingatkan pentingnya sistem pengadaan yang transparan dan pengawasan berlapis dalam program-program pemerintah yang melibatkan distribusi anggaran besar hingga tingkat daerah.

Krisis Kepercayaan di Lapangan

Selain persoalan tata kelola, JPPI menilai kasus yang menjerat pejabat BGN berpotensi mengganggu tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG.

Program tersebut bergantung pada kolaborasi banyak pihak, mulai dari sekolah, pemerintah daerah, penyedia bahan pangan, hingga satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di berbagai wilayah.

Menurut Ubaid, persoalan hukum di tingkat pimpinan berpotensi menimbulkan keraguan di kalangan mitra pelaksana. "Kepercayaan menjadi faktor penting dalam program sebesar ini. Ketika lembaga pelaksananya tersandung kasus hukum, wajar jika muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai bagaimana program ini dijalankan," ujarnya.

Kekhawatiran tersebut muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat pembentukan ribuan dapur umum dan SPPG yang menjadi tulang punggung distribusi makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Soroti Dampak terhadap Anggaran Pendidikan

JPPI juga kembali mengkritik kebijakan penganggaran pemerintah yang dinilai terlalu terfokus pada MBG. Menurut organisasi tersebut, ekspansi program berpotensi menekan ruang fiskal bagi sektor lain yang sama pentingnya, terutama pendidikan dan kesehatan.

Ubaid menilai pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaan MBG tidak mengurangi kualitas pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk perbaikan sarana pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Kami melihat perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap prioritas anggaran agar tidak terjadi distorsi terhadap fungsi pendidikan dan kesehatan yang juga memiliki mandat konstitusional," katanya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan anggaran fungsi pendidikan dalam APBN tetap diwajibkan mencapai minimal 20% sesuai amanat UUD 1945. Namun sejumlah pengamat kebijakan publik menilai efektivitas penggunaan anggaran tetap perlu diawasi.

Hal ini anggaran agar mampu menjawab berbagai kebutuhan sektor pendidikan yang masih menghadapi tantangan besar, mulai dari infrastruktur sekolah hingga kualitas pembelajaran.

Tiga Rekomendasi

JPPI mengusulkan setidaknya tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah setelah kasus yang menimpa pejabat BGN.

Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain program MBG, termasuk meninjau kembali target penerima manfaat agar lebih terfokus pada kelompok yang mengalami masalah gizi dan keterbatasan akses pangan.

Kedua, meningkatkan transparansi tata kelola lembaga melalui audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, distribusi anggaran, serta mekanisme pengawasan internal.

Ketiga, meninjau kembali kebijakan penganggaran agar pelaksanaan MBG tidak mengorbankan kebutuhan sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurut JPPI, perbaikan tata kelola menjadi syarat penting agar program yang menyasar jutaan anak Indonesia tersebut dapat berjalan berkelanjutan. "Jika evaluasi hanya berhenti pada pergantian orang tanpa membenahi desain program dan sistem pengawasan, risiko munculnya persoalan serupa di masa depan akan tetap ada," ujar Ubaid.

Ujian bagi Program Prioritas Pemerintah

Kasus yang menjerat pejabat BGN menjadi ujian serius bagi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo. Di satu sisi, pemerintah menargetkan MBG menjadi instrumen untuk memperbaiki status gizi anak dan menekan angka stunting. 

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional masih berada di kisaran 19% pada 2024 dan pemerintah menargetkan penurunan lebih lanjut dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Jual Beli Titik MBG: Modus Lancung Baru yang Intai UMKM

Di sisi lain, skala program yang sangat besar membuat aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas menjadi faktor yang tidak kalah penting dibanding tujuan program itu sendiri.

Bagi pengamat kebijakan publik, kasus ini menunjukkan bahwa keberhasilan program sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.