Target PPN 2027 Naik 13,4 Persen, Akankah Harga Barang Bakal Ikut Melonjak?
- Pemerintah menargetkan PPN dan PPnBM 2027 mencapai Rp1.126,1 triliun. Simak barang dan jasa yang berpotensi mengalami kenaikan harga.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp1.126,1 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat sekitar 13,4% dibandingkan outlook penerimaan PPN dan PPnBM 2026 sebesar Rp993,3 triliun.
Target tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara melalui reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta penguatan administrasi perpajakan.
lantas, apakah target penerimaan PPN yang lebih tinggi akan membuat harga barang dan jasa ikut naik pada 2027?
Target PPN 2027 Naik Rp132,8 Triliun
Berdasarkan prognosis APBN 2026, penerimaan PPN dan PPnBM diperkirakan mencapai Rp993,3 triliun. Angka itu berasal dari target APBN 2026 sebesar Rp995,3 triliun, dengan realisasi semester I mencapai Rp380 triliun dan prognosis semester II Rp613,3 triliun.
Jika target 2027 mencapai Rp1.126,1 triliun, berarti pemerintah harus mengumpulkan tambahan sekitar Rp132,8 triliun dibandingkan outlook 2026, kenaikan tersebut setara sekitar 13,4%.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR telah menyepakati kisaran pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8%-6,5%. Pemerintah juga menetapkan penguatan administrasi perpajakan dan perluasan basis pajak sebagai salah satu strategi meningkatkan pendapatan negara.
Artinya, terdapat selisih antara pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dengan pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM.
Baca juga : Harga HP Makin Mahal, Memori dan AI Jadi Biang Kerok
Apakah Tarif PPN Naik?
Hal pertama yang perlu diluruskan adalah target penerimaan Rp1.126,1 triliun bukan berarti pemerintah otomatis menaikkan tarif PPN.
Penerimaan PPN pada dasarnya dipengaruhi oleh besarnya aktivitas konsumsi dan transaksi ekonomi, basis wajib pajak, tingkat kepatuhan, serta efektivitas administrasi perpajakan.
Karena itu, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan tanpa mengubah tarif apabila semakin banyak transaksi yang sebelumnya tidak terpantau atau tidak dipungut pajaknya masuk ke dalam sistem.
Pemerintah dalam arah kebijakan fiskal 2027 memang menyebut beberapa instrumen, antara lain penguatan administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penyelarasan sistem perpajakan dengan perkembangan ekonomi digital.
Dengan demikian, dampak terhadap harga akan sangat bergantung pada bagaimana tambahan penerimaan tersebut diperoleh dan bagaimana pelaku usaha meresponsnya.
E-Commerce Jadi Salah Satu Area yang Perlu Diawasi
Salah satu area yang semakin penting adalah ekonomi digital. Pertumbuhan transaksi digital membuat aktivitas perdagangan semakin mudah tercatat secara elektronik. Pemerintah pun memasukkan penyesuaian sistem perpajakan dengan perkembangan ekonomi digital sebagai bagian dari kebijakan penerimaan 2027.
Bagi konsumen, dampaknya bisa berbeda-beda. Jika sebuah transaksi sebelumnya belum sepenuhnya masuk dalam basis perpajakan dan kemudian menjadi lebih patuh, pelaku usaha dapat menghadapi tambahan kewajiban pajak. Dalam kondisi tertentu, biaya tersebut dapat diteruskan ke konsumen melalui harga jual.
Namun, hal tersebut tidak otomatis terjadi. Pelaku usaha juga dapat memilih menekan margin keuntungan, meningkatkan efisiensi, atau menanggung sebagian beban pajak untuk menjaga daya saing.
Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa seluruh harga barang di e-commerce akan naik hanya karena target PPN pemerintah meningkat.
Baca juga : BRI Konsisten Salurkan Kredit dengan Prinsip Kehati-hatian
Kendaraan dan Barang Mewah Lebih Sensitif
Kelompok lain yang perlu diperhatikan adalah kendaraan bermotor dan barang yang masuk kategori mewah.
Pasalnya, selain PPN, sejumlah barang tertentu juga dikenakan PPnBM. Artinya, perubahan kebijakan perpajakan atau peningkatan kepatuhan pada kelompok barang tersebut dapat memberikan dampak lebih besar terhadap harga akhir.
Untuk barang dengan nilai transaksi tinggi, kenaikan biaya pajak dalam nominal rupiah juga menjadi lebih terasa.
Contohnya, apabila terdapat tambahan beban pajak pada transaksi kendaraan senilai ratusan juta rupiah, nominal yang dibayarkan konsumen tentu jauh lebih besar dibandingkan transaksi barang dengan nilai rendah.
Namun sekali lagi, target penerimaan PPN/PPnBM 2027 sendiri tidak berarti tarif PPnBM atau PPN kendaraan otomatis naik.
Baca juga : BRI KKB National Expo Torehkan Rekor MURI
Properti, Hotel, Restoran hingga Jasa Konsumsi
Sektor properti merupakan sektor lain dengan nilai transaksi besar sehingga perubahan basis pengenaan pajak dapat memberikan dampak signifikan.
Namun, harga rumah dan properti tidak hanya ditentukan oleh pajak. Ada banyak komponen lain seperti harga tanah, bahan bangunan, suku bunga kredit, biaya konstruksi, margin pengembang, hingga permintaan pasar.
Karena itu, apabila terjadi kenaikan harga properti pada 2027, tidak bisa langsung disimpulkan seluruhnya disebabkan oleh target penerimaan PPN.
Sektor jasa konsumsi juga menarik untuk diperhatikan. Hotel, restoran, dan berbagai layanan konsumsi memiliki transaksi yang berlangsung setiap hari. Semakin besar aktivitas ekonomi dan semakin tinggi kepatuhan pencatatan transaksi, semakin besar pula basis penerimaan yang dapat masuk ke sistem perpajakan.
Tetapi perlu dibedakan antara PPN pusat dengan pajak daerah, termasuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang berlaku di daerah. Karena itu, kenaikan tagihan restoran atau hotel tidak otomatis berarti berasal dari kenaikan PPN pemerintah pusat.
Baca juga : Menembus Ombak, Mantri BRI Layani 34 Desa di Maluku Utara
Listrik dan Kebutuhan Dasar Tidak Bisa Disamaratakan
Untuk kebutuhan dasar, masyarakat juga tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa target penerimaan PPN akan membuat semua barang kebutuhan sehari-hari lebih mahal.
Sistem PPN Indonesia memberikan fasilitas atau pengecualian untuk sejumlah barang dan jasa tertentu, termasuk barang kebutuhan pokok tertentu serta jasa seperti pendidikan, kesehatan, dan angkutan umum sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kementerian Keuangan sebelumnya juga mencatat bahwa fasilitas PPN mencakup barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, dan angkutan umum.
Artinya, kenaikan target penerimaan tidak serta-merta menyasar seluruh barang yang dikonsumsi masyarakat.
Justru Ini yang Perlu Dilihat Konsumen
Dengan target penerimaan PPN dan PPnBM 2027 sebesar Rp1.126,1 triliun, persoalan utama bukan semata-mata apakah tarif PPN naik atau tidak. Yang lebih penting adalah seberapa agresif pemerintah memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan pajak.
Jika transaksi yang sebelumnya berada di luar radar perpajakan mulai masuk sistem, maka pelaku usaha yang selama ini tidak sepenuhnya memenuhi kewajiban pajak bisa menghadapi tambahan biaya.
Dalam kondisi tertentu, tambahan biaya tersebut dapat diteruskan ke harga jual. Sebaliknya, apabila kenaikan penerimaan terutama berasal dari pertumbuhan konsumsi, investasi, dan aktivitas ekonomi yang memang semakin besar, dampaknya terhadap harga tidak harus signifikan.
Pemerintah sendiri menargetkan ekonomi 2027 tumbuh pada kisaran 5,8%-6,5% dan menyatakan kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi sekaligus memperkuat penerimaan negara.
Secara sederhana, barang dan jasa yang paling berpotensi mengalami tekanan harga bukan berarti seluruh barang yang terkena PPN, melainkan sektor yang memiliki karakteristik,
- transaksi besar dan mudah diawasi;
- margin usaha relatif tipis;
- pelaku usaha memiliki ruang terbatas untuk menyerap tambahan biaya;
- memiliki rantai distribusi panjang;
- atau memiliki nilai transaksi tinggi seperti kendaraan dan barang mewah.
E-commerce, perdagangan, kendaraan, barang mewah, properti, serta sebagian jasa konsumsi menjadi sektor yang perlu diperhatikan.
Pada akhirnya, dampaknya terhadap konsumen akan bergantung pada kombinasi antara kebijakan perpajakan, tingkat kepatuhan pelaku usaha, kondisi permintaan, biaya produksi, dan kemampuan perusahaan meneruskan tambahan beban kepada konsumen.
Dengan kata lain, target PPN 2027 yang naik Rp132,8 triliun lebih tepat dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah akan mengejar penerimaan melalui basis pajak yang lebih luas dan administrasi yang lebih kuat, bukan semata-mata menaikkan tarif pajak.
Dan bagi masyarakat, yang perlu diperhatikan pada 2027 bukan hanya tarif PPN, tetapi apakah semakin banyak transaksi yang sebelumnya tidak sepenuhnya masuk sistem perpajakan mulai tercermin dalam harga barang dan jasa yang dibayar.

Muhammad Imam Hatami
Editor
