Tren Ekbis

Saldo Aggaran Lebih Rp420 T Bikin RI Tolak Bantuan IMF, Apa Itu SAL?

  • Indonesia tak butuh IMF, Purbaya mengungkap kekuatan SAL Rp420 triliun sebagai cadangan fiskal untuk meredam dampak gejolak global dan menjaga ekonomi tetap stabil.
purbaya-yudhi-sadewa-123723.jpg
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Kemenkeu)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampil percaya diri di hadapan IMF dalam ajang IMF-World Bank Spring Meetings 2026 di Washington DC. 

Jawaban tegasnya saat ditawari bantuan dana, "Kami tidak butuh." Alasannya? Indonesia masih punya bantalan fiskal yang sangat tebal, yakni Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun. 

“Saya tanya ke mereka apakah ada kebijakan khusus dari IMF untuk membantu mengurangi ketidakpastian. Dia bilang IMF tidak punya otoritas melakukan hal itu, tetapi mereka menyediakan dana bantuan untuk negara-negara yang membutuhkan. Tentu saja Indonesia tidak membutuhkan karena anggaran kita cukup baik dan kita masih punya bantalan yang cukup besar yaitu Rp420 triliun,” tegas Purbaya dalam kepada awakmedia, dikutip Senin, 20 April 2026.

Lalu, apa sebenarnya SAL itu? Dan bagaimana pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli rakyat di tengah gejolak global?

Indonesia Tolak Bantuan IMF

Saat banyak negara antre meminta bantuan IMF untuk menghadapi dampak perang dan ketidakpastian global, Indonesia justru melangkah beda. Menkeu Purbaya secara tegas menyatakan Indonesia tidak memerlukan bantuan IMF karena kondisi fiskal domestik masih sangat kuat.

Reaksi IMF pun mengejutkan, Purbaya mengakui pihak IMF "agak bingung" melihat Indonesia mampu bertahan di tengah tekanan global yang menerpa hampir semua negara berkembang.

Fakta-fakta penting dari pertemuan Washington DC diantaranya sebagai berikut,

  • IMF menyediakan dana bantuan darurat bagi negara-negara yang terdampak konflik dan ketidakpastian global, namun Indonesia menolak karena kondisi APBN dinilai masih solid
  • IMF sendiri memprakirakan ketidakpastian global akan tetap tinggi dalam waktu ke depan, dipicu konflik yang belum ada kejelasan penyelesaiannya
  • IMF mengakui tidak memiliki kebijakan khusus untuk meredam ketidakpastian tersebut
  • Purbaya juga bertemu 18 investor global seperti Goldman Sachs Asset Management dan Fidelity, serta lembaga multilateral World Bank dan lembaga pemeringkat S&P
  • Sinergi BI dan Kemenkeu ditegaskan, keduanya berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah 3% dari PDB, dilansir dari Bisnis.com

Apa Itu SAL (Saldo Anggaran Lebih)? 

SAL merupakan istilah teknis fiskal yang jarang didengar publik umum, tapi fungsinya sangat vital bagi ketahanan keuangan negara. Sederhananya, SAL adalah tabungan kas negara yang terbentuk dari sisa-sisa anggaran tahun-tahun sebelumnya yang belum terpakai.

Secara resmi, dilansir dari JDIH Kementerian Keuangan, SAL didefinisikan sebagai akumulasi neto dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) dari tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran berjalan, setelah ditutup dan ditambah/dikurangi koreksi pembukuan.

Bagaimana SAL terbentuk?

  • APBN Indonesia dirancang dengan defisit, belanja negara lebih besar dari penerimaan
  • Namun dalam praktiknya, realisasi defisit hampir selalu lebih kecil dari yang direncanakan
  • Kelebihan dana inilah yang disebut SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)
  • SiLPA setiap tahun tidak boleh langsung dipakai tahun berikutnya, melainkan masuk dulu ke rekening SAL
  • Akibatnya, SAL terakumulasi dari tahun ke tahun. SAL per akhir 2024 tercatat Rp457,5 triliun. Setelah sebagian digunakan, tersisa sekitar Rp420 triliun saat ini

Baca juga : Mengenal Shadow Economy, Pusaran Uang di Balik Hajat Hidup Rakyat

Di mana dana SAL disimpan?

  • Sebagian besar disimpan di Bank Indonesia dalam bentuk Rekening Kas SAL milik Bendahara Umum Negara
  • Sebagian ditempatkan di bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI), Purbaya sempat memindahkan Rp200 triliun ke Himbara pada 2025 untuk mendorong likuiditas perbankan, dilansir dari CNBC Indonesia
  • SAL juga ada dalam bentuk uang persediaan bendahara pengeluaran dan rekening BLU

Untuk apa SAL bisa digunakan?

  • Menutup pelebaran defisit APBN tanpa harus menerbitkan utang baru (Surat Berharga Negara/SBN)
  • Memenuhi kebutuhan kas darurat saat penerimaan negara tidak mencukupi
  • Stabilisasi fiskal saat ada tekanan ekonomi mendadak
  • Mendanai program prioritas mendesak, contohnya Sri Mulyani pernah pakai SAL Rp16 triliun untuk membiayai program Koperasi Desa Merah Putih.

Aturan penggunaan SAL di 2026 lebih ketat

  • Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, setiap penggunaan SAL di luar fungsi pengelolaan kas dan penutupan defisit kini wajib mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.
  • Ini adalah perubahan signifikan, sebelumnya tidak ada syarat tersebut.
  • Pasal 28 Ayat (2) UU APBN 2026 secara eksplisit mengatur mekanisme ini.

Baca juga : PNM Jadi Bank Khusus UMKM, Mimpi Layani Wong Cilik

APBN sebagai Shock Absorber

Di luar SAL, instrumen utama yang digunakan pemerintah untuk menopang ekonomi rakyat adalah APBN itu sendiri yang difungsikan sebagai peredam guncangan (shock absorber). 

Artinya, tekanan dari luar, seperti lonjakan harga minyak dunia sengaja "ditahan" di level pemerintah agar tidak langsung memukul kantong masyarakat.

Dilansir dari Antara News yang mengutip Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi, APBN tidak bisa dilihat hanya dari sisi penerimaan dan belanja. Fungsi terbesarnya adalah sebagai instrumen stabilisasi yang aktif menyerap gejolak eksternal.

Bukti konkret kebijakan shock absorber ini diantaranya sebagai berikut,

  • Harga BBM bersubsidi (Pertalite Rp10.000/liter dan Solar Rp6.800/liter) tidak naik sejak September 2022 hingga hari ini, dan pemerintah memastikan tidak akan naik sampai akhir 2026.
  • Pemerintah sudah memperhitungkan skenario harga minyak dunia hingga US$100 per barel, dengan asumsi itu, defisit APBN tetap terjaga di kisaran 2,9%.
  • Belanja non-prioritas dipangkas (refocusing) Rp121–130 triliun untuk dialihkan ke subsidi energi.
  • Implementasi Biodiesel B50 dijalankan untuk substitusi impor dan efisiensi subsidi sekitar Rp48 triliun.

Mengapa ini penting bagi rakyat?

  • Harga BBM yang stabil = harga pangan di pasar relatif terjaga, karena biaya logistik tidak naik
  • Inflasi bisa dikendalikan, per Maret 2026 inflasi tercatat 3,48%, masih dalam koridor aman, dilansir dari Antara News
  • Daya beli kelas menengah dan bawah terlindungi dari efek domino kenaikan energi

Bagaimana Indonesia Menjaga Stabilitas Ekonomi?

Stabilitas ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada SAL atau APBN saja. Ada arsitektur kebijakan yang lebih lengkap, melibatkan koordinasi erat antara pemerintah dan Bank Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya secara bersama menegaskan sinergi keduanya dalam menjaga disiplin fiskal dan moneter di forum IMF.

Pilar-pilar penjaga stabilitas ekonomi Indonesia 2026 diantranya sebagai berikut,

  • Defisit APBN dijaga di bawah 3% PDB, ini batas yang ditetapkan UU Keuangan Negara. Saat ini defisit terkendali di kisaran 2,9%, memberikan ruang untuk manuver tanpa melanggar aturan
  • Inflasi dikendalikan lewat harga energi yang stabil, dengan BBM tidak naik, ekspektasi inflasi tidak melonjak, sehingga BI tidak perlu menaikkan suku bunga agresif
  • Realokasi belanja ke sektor produktif, refocusing anggaran dari belanja non-prioritas ke program yang langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi
  • Pendapatan negara tumbuh positif, hingga Maret 2026, pendapatan negara tumbuh 10,5% year-on-year mencapai Rp574,9 triliun, dilansir dari Antara News
  • PMI manufaktur di zona ekspansif, menunjukkan sektor industri masih tumbuh meski ada tekanan eksternal
  • Pertumbuhan ekonomi Q4 2025 mencapai 5,39% dan berpotensi meningkat di atas 5,5% sepanjang 2026, dilansir dari Kemenkeu

Apa yang bikin IMF "agak bingung" melihat Indonesia?

  • Di saat negara lain membutuhkan bantuan fiskal eksternal, Indonesia justru punya cadangan SAL yang besar
  • Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap akseleratif di tengah guncangan global
  • Kebijakan fiskal Indonesia dianggap cukup unik, menggunakan APBN secara aktif sebagai buffer, bukan menyerahkan harga energi ke mekanisme pasar.

Indonesia mampu menolak bantuan IMF bukan karena sombong, tapi karena memang punya modal fiskal yang nyata. SAL Rp420 triliun adalah hasil akumulasi pengelolaan anggaran yang disiplin selama bertahun-tahun, cadangan kas yang bisa digunakan tanpa harus berutang baru atau meminta bantuan luar.

Di sisi lain, keputusan menjadikan APBN sebagai shock absorber dengan menahan harga BBM dan mengorbankan sebagian efisiensi fiskal adalah pilihan politik-ekonomi yang sadar : lindungi daya beli rakyat dulu, baru bicara efisiensi.

Hasilnya, inflasi terkendali di 3,48%, pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5%, dan Indonesia tampil percaya diri di depan lembaga keuangan global terbesar di dunia.