Tren Ekbis

Pinjol Maucash Tutup, Nasabah Galbay Wajib Baca Ini!

  • Aplikasi Maucash resmi tutup operasi. Bagaimana nasib cicilan? Jangan kabur kalau nggak mau masa depan suram. Simak cara bayar dan batas waktunya.
Tren Data 10 Daerah dengan Pinjol Tertinggi
Daftar 10 Daerah dengan Pinjol Tertinggi (Tren Asia)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Kabar mengejutkan datang dari industri fintech lending tanah air di awal tahun 2026. PT Astra Welab Digital Arta atau yang lebih dikenal dengan platform Maucash, secara resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya per Senin, 5 Januari 2026. Keputusan ini diambil bukan karena sanksi, melainkan atas permohonan pengembalian izin usaha secara sukarela kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Maucash sendiri bukan pemain sembarangan, melainkan entitas gabungan dari raksasa PT Astra International Tbk (ASII) dan WeLab. Penutupan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, terutama bagi nasabah yang masih memiliki "sangkutan" atau cicilan berjalan di aplikasi tersebut.

Apakah tutupnya aplikasi berarti utang otomatis lunas alias ada pemutihan? Jangan senang dulu. Secara hukum dan regulasi, kewajiban nasabah tetap melekat dan harus diselesaikan. Berniat kabur dari tanggung jawab justru bisa menjadi blunder fatal bagi masa depan keuangan Anda.

1. Mimpi Siang Bolong: Tak Ada Pemutihan

Bagi nasabah yang berpikir bahwa penutupan operasi Maucash adalah tiket gratis untuk lepas dari utang, sebaiknya buang jauh-jauh harapan tersebut. Secara hukum perdata, perjanjian utang-piutang terjadi antara nasabah (borrower) dan pemberi dana (lender), sementara Maucash hanya bertindak sebagai perantara atau platform.

Tutupnya aplikasi tidak serta-merta menganulir atau menghapus kewajiban pembayaran yang sudah disepakati dalam kontrak elektronik. Utang tersebut tetap sah dan mengikat secara hukum hingga lunas. Konsep "pemutihan" tidak berlaku dalam skema pengembalian izin usaha secara sukarela seperti kasus Maucash ini.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, perusahaan yang mengembalikan izin usahanya tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajibannya. Maucash dipastikan tidak akan membiarkan aset piutangnya menguap begitu saja. Justru, proses penagihan akan tetap berjalan melalui mekanisme lain di luar aplikasi.

2. Hantu Menakutkan Bernama SLIK OJK

Risiko terbesar bagi nasabah yang berniat "lari" atau gagal bayar (galbay) memanfaatkan momen ini adalah catatan buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Ingat, Maucash adalah fintech legal yang sistem pelaporannya terintegrasi langsung dengan pusat data industri keuangan nasional.

Meskipun aplikasinya sudah tidak bisa diakses atau ditutup, data riwayat kredit Anda tetap tersimpan rapi di databaseregulator. Kegagalan pembayaran pasca-penutupan akan tetap dicatat sebagai kredit macet atau kolektibilitas 5. Status ini adalah "kartu mati" bagi reputasi keuangan seseorang.

Jika nama Anda sudah masuk daftar hitam (blacklist) SLIK, dampaknya akan sangat panjang dan menyakitkan. Di masa depan, Anda akan kesulitan atau bahkan ditolak saat mengajukan KPR rumah, kredit kendaraan bermotor, hingga pinjaman modal usaha di bank manapun. Jangan korbankan masa depan hanya karena utang di satu aplikasi.

3. Tim Likuidasi Siap Menagih

Sebagai konsekuensi dari pengembalian izin usaha sesuai POJK Nomor 40 Tahun 2024, Maucash wajib membentuk tim likuidasi atau penyelesaian. Tim ini bertugas membereskan semua urusan perusahaan, termasuk menagih piutang yang masih beredar di masyarakat sebagai bagian dari aset perusahaan.

Manajemen Maucash telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses likuidasi ini dengan tertib. Artinya, fungsi penagihan (collection) akan dialihkan dari sistem otomatis aplikasi ke tim khusus yang dibentuk untuk mengejar pembayaran dari para debitur yang menunggak.

Jadi, meskipun Anda menghapus aplikasi Maucash dari ponsel, kewajiban penagihan akan tetap datang. Tim likuidasi memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghubungi nasabah dan meminta pelunasan sesuai dengan sisa tagihan yang tercatat di sistem terakhir mereka.

4. Deadline Kritis: 31 Januari 2026

Dalam pengumuman resminya, manajemen Maucash menetapkan periode transisi yang cukup singkat bagi nasabah. Segala urusan penyelesaian hak dan kewajiban dibatasi tenggat waktunya hingga 31 Januari 2026. Ini adalah masa krusial bagi nasabah untuk bersikap proaktif.

Karena aplikasi mungkin sudah tidak berfungsi normal, nasabah diminta segera menghubungi perusahaan melalui kanal resmi email di [email protected]. Jangan menunggu ditagih, tapi segera mintalah kejelasan mengenai rekening tujuan pembayaran (escrow account) atau Virtual Account yang aktif untuk pelunasan.

Menunda-nunda hingga melewati batas waktu 31 Januari 2026 sangat berisiko. Selain potensi denda keterlambatan yang mungkin tetap berjalan, ketidakjelasan status pembayaran setelah tim likuidasi selesai bekerja bisa membuat urusan administrasi SLIK Anda menjadi terkatung-katung di kemudian hari.

5. Kinerja Kinclong, Manajemen Ketat

Perlu dicatat bahwa Maucash menutup layanannya bukan karena bangkrut akibat kredit macet. Berdasarkan data terakhir tahun 2024, kinerja perusahaan justru tergolong sangat solid dengan tingkat keberhasilan bayar yang tinggi. Rasio kredit macet (TWP90) terjaga di level sangat rendah, yakni 0,12%.

Angka 0,12% ini jauh di bawah rata-rata industri, mengindikasikan bahwa manajemen risiko gabungan Astra dan WeLab berjalan sangat disiplin dan ketat. Mereka sangat selektif dalam memilih nasabah dan efektif dalam melakukan penagihan.

Rekam jejak disiplin ini menjadi sinyal bahwa proses penyelesaian pasca-penutupan pun akan dilakukan dengan standar profesionalitas tinggi. Jangan berharap manajemen yang "ketat" ini akan mendadak menjadi luluh dan melupakan piutang mereka begitu saja saat tutup warung.