Fintech

OJK resmi memperbarui pedoman penggunaan Artificial Intelligence (AI) di sektor jasa keuangan. Pembaruan ini bertujuan memperkuat mitigasi risiko dan menjaga stabilitas industri, dengan menekankan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan manusia dalam pengambilan keputusan berbasis algoritma.
15255_5e2c741bb4999a1e797bed5700fcd3dd.jpg
Ilustrasi OJK.
podcast AFPI pecahkan rekor MURI.

Bukan Kartel, IFSoc Tegaskan Aturan Batas Bunga Pinjol Demi Perlindungan Publik

Dugaan kartel bunga fintech lending tahun 2018 kembali mencuat. IFSoc menilai kebijakan tersebut penting bagi ekosistem pinjol yang sehat dan aman bagi peminjam.
Ilustrasi FinTech di Afrika

China Cengkeram Afrika Lewat 5G dan Dompet Digital

Perusahaan teknologi Huawei dan Alipay memperluas jaringan 5G dan dompet digital di Afrika. Kini 40% populasi Afrika terkoneksi fintech China.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Ingin Cuan dari P2P Lending? Baca Dulu Simulasi Untung-Ruginya di Sini!

Risiko gagal bayar menjadi salah satu aspek terpenting yang perlu diperhitungkan. Meski lender memproyeksikan imbal hasil tinggi, default dapat menggerus modal dan hasil akhir.