Perbandingan Harga BBM Era SBY, Jokowi, dan Prabowo
- Harga BBM di Indonesia telah beberapa kali naik dan turun di era SBY, Jokowi, dan Prabowo. Berikut sejarah lengkap perubahan Premium, Solar, Pertalite, dan Pertamax.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak menyita perhatian publik di setiap pergantian pemerintahan.
Perubahan harga BBM tidak hanya memengaruhi biaya transportasi, tetapi juga berdampak terhadap inflasi, biaya logistik, harga pangan, hingga daya beli masyarakat.
Selama lebih dari dua dekade terakhir, Indonesia telah mengalami berbagai penyesuaian harga BBM di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), dan Prabowo Subianto.
Kebijakan yang diambil setiap pemerintahan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari lonjakan harga minyak mentah dunia, besarnya beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga perubahan kebijakan subsidi BBM.
Dilansir TrenAsia dari berbagai sumber, Selasa, 28 Juli 2026, berikut riwayat lengkap perubahan harga BBM di Indonesia pada era SBY, Jokowi, hingga Prabowo.
Riwayat harga BBM pada era SBY
Susilo Bambang Yudhoyono memimpin Indonesia selama dua periode, yakni 2004-2014. Selama masa pemerintahannya, harga BBM mengalami beberapa kali penyesuaian, baik kenaikan maupun penurunan.
Saat mulai menjabat pada Oktober 2004, harga Premium berada di level Rp1.810 per liter, sedangkan Solar dipatok Rp1.650 per liter. Penyesuaian pertama dilakukan pada 1 Maret 2005.
Pemerintah menaikkan harga Premium dari Rp1.810 menjadi Rp2.400 per liter, sementara Solar naik dari Rp1.650 menjadi Rp2.100 per liter. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 1 Oktober 2005, pemerintah kembali menaikkan harga BBM secara signifikan.
Harga Premium melonjak dari Rp2.400 menjadi Rp4.500 per liter, atau meningkat sekitar 87%, sedangkan Solar naik dari Rp2.100 menjadi Rp4.300 per liter. Kebijakan ini menjadi salah satu kenaikan BBM terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kenaikan berikutnya terjadi pada 24 Mei 2008, ketika harga Premium naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter, sedangkan Solar meningkat dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter. Kebijakan tersebut diambil di tengah melonjaknya harga minyak dunia dan dampak krisis ekonomi global.
Baca juga : Melemah Lagi, 1 Dolar AS Berapa Rupiah Hari Ini 28 Juli 2026?
Memasuki akhir 2008, pemerintah mulai menurunkan harga BBM seiring turunnya harga minyak dunia. Pada periode November hingga Desember 2008, harga Premium turun ke kisaran Rp5.000–Rp5.500 per liter.
Penyesuaian berlanjut pada 2009 dengan harga Premium kembali menjadi Rp4.500 per liter, sementara Solar turun menjadi Rp4.300 per liter.
Setelah beberapa tahun tidak mengalami perubahan, pemerintah kembali menaikkan harga BBM pada 22 Juni 2013. Harga Premium naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 per liter, sedangkan Solar meningkat dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter.
Hingga akhir masa jabatan SBY pada Oktober 2014, harga Premium tetap berada di level Rp6.500 per liter, sementara Solar bertahan di Rp5.500 per liter.
Secara keseluruhan, selama satu dekade pemerintahan SBY terjadi empat kali kenaikan harga BBM bersubsidi disertai beberapa kali penurunan ketika harga minyak dunia mengalami pelemahan.

Riwayat harga BBM era Joko Widodo
Joko Widodo mulai menjabat sebagai Presiden pada 20 Oktober 2014. Tidak lama setelah dilantik, pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Pada 17 November 2014, harga Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter, sedangkan Solar meningkat dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Memasuki awal 2015, pemerintah beberapa kali menyesuaikan harga mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Pada 1 Januari 2015, harga Premium turun menjadi Rp7.600 per liter, sedangkan Solar menjadi Rp7.250 per liter. Kurang dari tiga pekan kemudian, tepatnya 19 Januari 2015, harga Premium kembali turun menjadi Rp6.600 per liter, sementara Solar turun menjadi Rp6.400 per liter.
Harga BBM kembali naik pada 1 Maret 2015, ketika Premium meningkat dari Rp6.600 menjadi Rp6.800 per liter. Penyesuaian kembali dilakukan pada 28 Maret 2015. Premium naik menjadi Rp7.300 per liter, sedangkan Solar meningkat menjadi Rp6.900 per liter.
Pada 10 Oktober 2015, pemerintah menurunkan harga Solar menjadi Rp6.700 per liter. Awal 2016 kembali diwarnai penyesuaian harga. Pada 5 Januari 2016, Premium turun menjadi Rp7.150 per liter, sementara Solar turun menjadi Rp5.950 per liter.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 1 April 2016, Premium kembali turun menjadi Rp6.450 per liter, sedangkan Solar menjadi Rp5.150 per liter.
Baca juga : Pohon Bisnis Keluarga Riady: Dari Bank, RS Sampai Properti
Selain BBM bersubsidi, pemerintah juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Pada Oktober 2018, Pertamina menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan produk turunannya.
Selanjutnya pada Februari 2019, harga BBM nonsubsidi kembali diturunkan, termasuk Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Penyesuaian terbesar pada periode kedua pemerintahan Jokowi terjadi pada 3 September 2022. Pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, serta Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Selain menjadi salah satu kenaikan terbesar selama era Jokowi, kebijakan tersebut juga menandai semakin dominannya penggunaan Pertalite sebagai BBM bersubsidi, menggantikan peran Premium yang secara bertahap tidak lagi dijual di banyak wilayah Indonesia.
Sepanjang dua periode pemerintahan Jokowi, harga BBM mengalami beberapa kali kenaikan maupun penurunan dengan frekuensi penyesuaian yang lebih tinggi dibanding periode sebelumnya, terutama pada awal masa pemerintahan.
Baca juga : Siapa Penguasa Bisnis Telur Ayam di Indonesia?
Riwayat harga BBM era Prabowo Subianto
Prabowo Subianto mulai menjabat sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024. Pada awal pemerintahannya, harga BBM bersubsidi dipertahankan.
Saat itu harga Pertalite berada di Rp10.000 per liter, Solar subsidi (Biosolar) sebesar Rp6.800 per liter, sedangkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax berada di Rp12.100 per liter dan Pertamax Turbo sebesar Rp13.250 per liter.
Penyesuaian harga terjadi pada 10 Juni 2026, ketika pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.100 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) dipatok menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan pada level sebelumnya.
Jika melihat perkembangan selama tiga pemerintahan, terdapat sejumlah pola kebijakan yang berbeda. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono, penyesuaian harga BBM lebih banyak dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak mentah dunia, terutama pada 2005 dan 2008.
Pemerintah juga sempat menurunkan harga ketika harga minyak global melemah. Pada era Joko Widodo, penyesuaian harga berlangsung lebih dinamis, terutama pada awal pemerintahan 2015 ketika harga BBM beberapa kali naik dan turun mengikuti perkembangan harga energi global.
Pemerintahan Jokowi juga menjadi periode transisi dari penggunaan Premium menuju Pertalite sebagai BBM bersubsidi yang lebih dominan.
Sementara itu, pada masa pemerintahan Prabowo Subianto hingga saat ini, harga BBM bersubsidi masih dipertahankan, sedangkan penyesuaian lebih difokuskan pada BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green.
Riwayat perubahan harga BBM tersebut menunjukkan jika kebijakan energi di Indonesia selalu dipengaruhi kombinasi antara kondisi pasar minyak dunia, kemampuan fiskal pemerintah dalam menanggung subsidi energi, serta arah kebijakan ekonomi pada masing-masing periode pemerintahan.

Muhammad Imam Hatami
Editor
