Moody's Outlook Negatif, Potensi Pajak Naik Mengintip
- Moody's beri outlook negatif, amankah utang Indonesia yang tembus Rp9.549 T? Wamenkeu Juda Agung beberkan strategi jaga rasio 40% dan defisit APBN.

Alvin Bagaskara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Lembaga pemeringkat global Moody’s baru saja menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski tetap mempertahankan peringkat di level Baa2. Langkah ini menyoroti pentingnya menjaga konsistensi kebijakan fiskal dan tata kelola perekonomian di tengah ketidakpastian global saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga rasio utang di kisaran 40% terhadap PDB. Ia memastikan bahwa posisi utang saat ini aman dan jauh di bawah batas undang-undang sebesar 60%.
Selain itu, Juda juga menekankan disiplin fiskal dengan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% sebagai harga mati. Langkah koordinasi lintas sektor segera disiapkan pemerintah untuk merespons evaluasi Moody’s sebagai bahan pembelajaran ke depan.
1. Utang Rp9.549 Triliun
Hingga akhir 2025, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 40,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan nilai nominal mencapai Rp9.549,46 triliun. Kendati demikian, Kementerian Keuangan menilai posisi ini masih sangat terkendali dan tidak menimbulkan kekhawatiran berlebih terhadap stabilitas fiskal nasional dalam jangka pendek.
Meskipun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memperbolehkan rasio utang hingga 60%, pemerintah memilih pendekatan konservatif. "Di undang-undangnya kan 60%, tapi kita akan jaga sekitar 40%," tegas Wamenkeu Juda saat ditemui di Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026 kemarin.
Strategi menjaga rasio utang di level moderat ini bertujuan untuk memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintah. Juda menekankan bahwa pengelolaan utang yang pruden adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keberlanjutan ekonomi jangka panjang bagi generasi mendatang.
2. Defisit Melebar 2,92%
Data menunjukkan realisasi defisit APBN 2025 melebar dari target awal 2,53% menjadi 2,92% terhadap PDB. Nilai defisit ini setara dengan Rp695,1 triliun, yang mencerminkan tantangan fiskal namun tetap dikelola secara hati-hati oleh otoritas keuangan negara saat ini.
Sementara itu, Undang-Undang APBN menetapkan target defisit fiskal tahun berjalan sebesar 2,68% terhadap PDB. Kendati realisasi sedikit melebar, pemerintah memastikan angka tersebut masih dalam batas aman dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Juda kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit APBN tetap berada di bawah ambang batas 3%. "Kita jaga 3% (PDB) itu harga mati lah," ujarnya menekankan pentingnya disiplin anggaran belanja negara saat ini dan masa mendatang.
3. Respons Outlook Negatif
Menanggapi perubahan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif oleh Moody’s, pemerintah segera melakukan langkah koordinasi lintas sektor. Evaluasi dari lembaga pemeringkat global tersebut akan dijadikan pembelajaran penting atau lesson learned bagi pembuat kebijakan ekonomi di masa depan.
Oleh karena itu, Wamenkeu Juda mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan diri menghadapi tinjauan peringkat berikutnya pada tanggal 23 Februari 2026. Persiapan matang dilakukan untuk memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap dinilai positif oleh lembaga pemeringkat internasional lainnya yang akan datang nanti.
Info saja, Moody’s memang mempertahankan peringkat Indonesia di level Baa2, namun menyoroti perlunya konsistensi kebijakan. Pemerintah berkomitmen menjawab catatan tersebut dengan perbaikan nyata, terutama dalam menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi pasar keuangan saat ini.
4. Perbaikan Tata Kelola
Sorotan Moody’s mengenai prediktabilitas kebijakan dan komunikasi publik menjadi perhatian serius bagi pemerintah saat ini. Juda pun mengakui perlunya perbaikan berkelanjutan dari sisi tata kelola kebijakan maupun penguatan manajemen risiko di seluruh kementerian dan lembaga terkait ke depannya.
Konsistensi dalam komunikasi kebijakan ekonomi dinilai krusial untuk menjaga persepsi positif investor dan pelaku pasar global terhadap Indonesia. "Nah, ini harus kita perbaiki semua, baik itu terkait dengan tata kelola kebijakan dan risiko lainnya," ucap Juda.
Koordinasi antar lembaga akan diperketat untuk menghindari sinyal yang membingungkan bagi pasar keuangan domestik. Pemerintah menyadari bahwa kredibilitas institusi dan kejelasan arah kebijakan merupakan faktor fundamental dalam mempertahankan peringkat kredit investasi investment grade Indonesia saat ini juga.
5. Tantangan Penerimaan Negara
Selain sisi belanja dan utang, penguatan basis penerimaan negara juga menjadi fokus utama perbaikan fiskal ke depan. Moody’s menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan negara guna mendukung pembiayaan belanja prioritas tanpa harus menambah beban utang baru secara signifikan.
Optimalisasi penerimaan pajak dan bukan pajak diperlukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas. Dengan basis penerimaan yang kuat, ketergantungan pemerintah terhadap pembiayaan utang dapat ditekan secara bertahap dalam jangka menengah hingga panjang nanti.
Strategi fiskal yang seimbang antara pendapatan optimal dan belanja efisien menjadi kunci keberlanjutan anggaran negara. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah utang yang ditarik benar-benar produktif dan memberikan dampak ekonomi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat luas Indonesia.

Alvin Bagaskara
Editor
