Defisit APBN 2026 Rp240 T, Ini Tren 10 Tahun Terakhir
- Pemerintah menilai kondisi defisit APBN bukan semata tekanan, melainkan bagian dari strategi mempercepat belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun pada kuartal I/2026. Angka ini setara dengan 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menandai tekanan fiskal yang sudah muncul sejak awal tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, defisit terjadi karena pendapatan negara baru mencapai Rp574,9 triliun, sementara belanja sudah menyentuh Rp815,0 triliun.
Pemerintah menilai kondisi ini bukan semata tekanan, melainkan bagian dari strategi mempercepat belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
"Jadi ketika ada defisit, masyarakat, Bapak-Bapak, dan Ibu-Ibu jangan kaget. Memang anggaran kita didesain defisit," jelas purbaya kala rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip Selasa, 7 April 2026.
Defisit APBN merupakan kondisi ketika pengeluaran pemerintah dalam APBN lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima dalam satu periode anggaran.
Selisih kekurangan ini biasanya ditutup melalui pembiayaan, seperti penerbitan utang atau penggunaan cadangan, dan umumnya digunakan sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau menjaga stabilitas saat kondisi ekonomi melemah.
Tren Defisit APBN : Makin Dalam dalam Satu Dekade
Dikutip paparan laman sekretariat jenderal DPR RI, dalam 10 tahun terakhir, defisit APBN Indonesia menunjukkan tren pelebaran yang cukup konsisten, terutama setelah 2015.
Rata-rata defisit per periode pemerintahan:
- 2010–2014: sekitar -1,58% PDB
- 2015–2019: meningkat menjadi -2,32% PDB
- 2019–2024: naik lagi ke -3,39% PDB
Sementara itu, data terbaru memperlihatkan tekanan yang semakin besar:
- 2024: defisit Rp507,8 triliun (2,29% PDB)
- 2025: defisit Rp695,1 triliun (2,92% PDB)
Defisit terdalam terjadi saat Pandemi COVID-19 yaitu
- 2020: defisit mencapai 6,14% PDB
- 2021: sebesar 4,57% PDB
Artinya, meski belum setinggi masa krisis, tren saat ini mendekati batas aman fiskal. Salah satu penyebab utama defisit adalah penerimaan negara yang tidak sesuai target.
Pada tahun 2025, realisasi pajak hanya 87,6% dari target, dipengaruhi oleh pelemahan harga komoditas global, tidak naiknya tarif PPN, melemahnya konsumsi masyarakat serta fenomena deflasi beruntun pada 2024 menjadi sinyal penting bahwa daya beli masyarakat sedang tertekan. Dampaknya langsung terasa pada penerimaan pajak berbasis konsumsi.
Baca juga : Realokasi APBN Rp130 T dan Dampak Langsungnya ke Kamu
Belanja Negara Ngebut di Awal Tahun
Di sisi lain, pemerintah justru mengakselerasi pengeluaran. Beberapa faktor pendorong:
- Percepatan belanja pemerintah sejak awal tahun
- Implementasi program prioritas seperti,
- Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Koperasi Merah Putih
- Subsidi besar-besaran, terutama energi yang di tahun 2025 mencapai Rp281,6 triliun
Strategi ini bertujuan menjaga momentum ekonomi, tetapi konsekuensinya defisit terlihat besar di awal periode.
Dampak Defisit APBN ke Masyarakat
Defisit yang melebar tidak hanya berdampak di level negara, tapi juga terasa langsung oleh masyarakat,
1. Cicilan & Pinjaman Bisa Lebih Mahal
Ketika pemerintah butuh menarik investor lewat obligasi, bunga bisa naik. Dampaknya:
- Kredit rumah (KPR) naik
- Cicilan motor/mobil lebih mahal
- Pinjaman usaha jadi lebih berat
2. Harga Barang Berpotensi Naik
Tekanan pada rupiah (misalnya melemah ke Rp17.000/USD) bikin:
- Harga barang impor naik
- BBM berpotensi naik (kalau subsidi dikurangi)
- Barang kebutuhan sehari-hari ikut terdorong naik
3. Subsidi Bisa Dikurangi
Untuk menekan defisit, pemerintah bisa mengurangi subsidi:
- Harga BBM naik
- Tarif listrik bisa naik
- Bantuan sosial berpotensi lebih selektif
4. Pajak Berpotensi Naik atau Diperluas
Negara butuh pemasukan tambahan:
- Pajak bisa dinaikkan (misalnya PPN)
- Objek pajak makin luas
- Pengawasan pajak makin ketat
5. Lapangan Kerja Bisa Terdampak
Kalau belanja negara ditekan di masa depan:
- Proyek pemerintah berkurang
- Serapan tenaga kerja ikut turun
- Efek ke sektor swasta (multiplier effect melemah)
Baca juga : Dampak Ekonomi Saat QRIS Dipakai di Banyak Negara
Defisit Bukan Selalu Kabar Buruk
Penting dipahami, defisit bukan berarti negara dalam kondisi krisis. defisit justru bisa menjadi instrumen kebijakan.
- Stimulus ekonomi saat pertumbuhan melambat
- Pembiayaan program strategis jangka panjang
- Penopang daya beli masyarakat
Namun, ada batas aman yang harus dijaga. Di Indonesia, defisit dibatasi maksimal 3% dari PDB. Ketika angka mulai mendekati batas ini, risiko fiskal ikut meningkat.
Defisit APBN kuartal I/2026 sebesar 0,93% PDB menunjukkan pemerintah sedang memainkan strategi ekspansi fiskal sejak awal tahun.
Di satu sisi, langkah ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, kombinasi pendapatan yang lemah dan belanja yang agresif berpotensi memperbesar tekanan fiskal ke depan.

Muhammad Imam Hatami
Editor
