Tren Ekbis

Belum Punya Rumah? Cek 4 Strategi Manfaatkan 11 Fasilitas KPR Murah

  • Pemerintah merealisasikan 11 fasilitas perumahan dalam setahun, termasuk kuota FLPP 350.000 unit. Simak 4 strategi kunci agar pekerja informal dan MBR bisa sukses memanfaatkan KPR subsidi, PPN DTP, dan KUR.
gGh-kpr_adalah.jpg
KPR (aesia.kemenkeu.go.id)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah telah merealisasikan 11 fasilitas yang mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah. Fasilitas ini ditujukan bagi masyarakat pejuang kredit pemilikan rumah (KPR) atau berpenghasilan rendah.

Dalam acara 40 Bisnis Indonesia Grup (BIG) Conference di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa 11 fasilitas tersebut dikebut dalam waktu satu tahun kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. 

Berikut 11 fasilitas yang telah direalisasikan:

1. Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Proses dipersingkat dari 45 hari menjadi 10 hari, guna meningkatkan kecepatan dan kepastian legalitas pembangunan.

2. Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)

Kebijakan ini dilanjutkan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar, sehingga mampu meringankan beban pajak pembeli.

3. Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM)

Rasio GWM dilonggarkan oleh Bank Indonesia dari 5% menjadi 4%, sehingga memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi bank untuk menyalurkan KPR.

4. Kenaikan Kuota FLPP

Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinaikkan menjadi 350.000 unit, yang merupakan capaian historis baru bagi Indonesia.

5. Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Pemerintah menggandeng pelaku usaha properti seperti Djarum Group dan Ciputra untuk renovasi RTLH. Keterlibatan perusahaan swasta ini penting untuk mempercepat penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memastikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berjalan efektif.

6. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan

Pemerintah menyiapkan program KUR Perumahan sebesar Rp130 triliun yang dapat diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

7. KPR Subsidi Swasta

Program KPR subsidi disalurkan melalui bank swasta, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA) agar masyarakat dapat melakukan transaksi pembelian secara mudah, aman, dan terpercaya.

8. Perluasan Subsidi Pekerja Informal

Rumah subsidi diperluas penyalurannya untuk mencakup pekerja informal. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memastikan keadilan akses, di mana para pekerja yang memiliki penghasilan tidak tetap, memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan KPR bersubsidi dengan bunga rendah.

9. Akad Massal Rumah Subsidi

Pelaksanaan akad massal berhasil mencatat rekor terbanyak sepanjang sejarah, hingga mencapai 26.000 unit.

10. Pembiayaan Mikro Perumahan

Pemerintah bekerja sama dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF), untuk pembiayaan mikro yang memungkinkan renovasi rumah sekaligus dimanfaatkan sebagai tempat usaha.

11. Efisiensi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 

Program BSPS mencapai efisiensi 6% melalui pemilihan toko bangunan secara terbuka (sistem PTT). Penerapan sistem PTT ini sangat penting karena menjamin transparansi dalam penggunaan dana bantuan, memastikan harga material, dan meningkatkan kualitas material yang diterima oleh penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Fasilitas perumahan yang diluncurkan pemerintah ini memberikan manfaat ganda, yaitu mempercepat akses kepemilikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sambil mendorong investasi sektor properti.

Strategi Praktis Memanfaatkan Fasilitas Pemerintah untuk Kepemilikan Rumah

Masyarakat dapat mengambil langkah strategis untuk memaksimalkan 11 fasilitas yang disediakan pemerintah demi memiliki rumah yang layak. Strategi ini berfokus pada empat area utama, yaitu;

1. Memaksimalkan Peluang Subsidi

Calon pemilik rumah berpenghasilan rendah didorong untuk segera mendaftar KPR FLPP, mengingat kuota yang naik secara historis menjadi 350.000 unit. Bagi pekerja informal, ini adalah peluang besar yang dapat diambil secara cepat.

Dalam hal ini, Anda harus menyiapkan dokumen usaha untuk memanfaatkan perluasan akses subsidi. Selain itu, bandingkan KPR subsidi tersebut di bank BUMN maupun bank swasta yang kini menjadi penyalur untuk mendapatkan layanan terbaik.

2. Mengambil Keuntungan Insentif Fiskal

Pembeli disarankan memanfaatkan momentum kebijakan PPN DTP, yang membuat harga beli lebih ringan. Selain itu, Anda juga disarankan mengajukan KPR saat bank mendapat kelonggaran GWM, sehingga meningkatkan ketersediaan dana pinjaman.

3. Mengintegrasikan Rumah dengan Ekonomi Keluarga

Program ini menyediakan peluang ganda yaitu melalui KUR Perumahan sebesar Rp130 triliun dan pembiayaan mikro PNM/SMF. Melalui program ini, masyarakat dapat merenovasi rumah dan sekaligus memperoleh modal usaha. 

Pendekatan ini memastikan rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga pusat peningkatan ekonomi keluarga. Bagi pemilik rumah tidak layak huni, program renovasi yang didukung swasta dan program BSPS ini mampu menjamin kualitas perbaikan yang lebih baik.

4. Memastikan Legalitas yang Cepat

Dengan adanya percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hanya menjadi 10 hari, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa legalitas rumah akan selesai lebih cepat, sehingga membuat proses pembelian dan kepemilikan menjadi lebih aman serta transparan.