Transparan

OJK resmi memperbarui pedoman penggunaan Artificial Intelligence (AI) di sektor jasa keuangan. Pembaruan ini bertujuan memperkuat mitigasi risiko dan menjaga stabilitas industri, dengan menekankan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan manusia dalam pengambilan keputusan berbasis algoritma.
15255_5e2c741bb4999a1e797bed5700fcd3dd.jpg
Ilustrasi OJK.