Simpanan Korporasi
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, sejumlah sektor korporasi sudah mulai menggeser simpanannya dari deposito ke giro. Sektor industri tersebut meliputi industri otomotif, perkayuan, dan telekomunikasi. Data ini berdasarkan komposisi jenis simpanan tiap sektor industri korporasi swasta non-keuangan per Mei 2021, jika dibandingkan dengan komposisi simpanan pada posisi Desember 2019. “Adanya pergeseran komposisi simpanan […]


Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum’at, 10 Juli 2020. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
