Pertanahan




Bank Tanah Dapat Modal Awal Rp2,5 Triliun dari APBN
Bank Tanah mendapat dana Rp2,5 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk dipakai sebagai modal awal. Penyuntikan dana dari APBN ini sesuai dengan pasal 43 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 tahun 2021 tentang Bank Tanah.


Anggaran Subsidi Rumah Naik Tahun Depan, Pengamat Soroti Harga Tanah yang Terus Naik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana meningkatkan anggaran subsidi biayaan perumahan menjadi Rp28,2 triliun pada rancangan anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) 2022. Jumlah ini meningkat dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp19 triliun.
Ada UU Cipta Kerja, Penilai Pertahanan Wajib Dapat Lisensi Menteri ATR/BPN
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum membuat penilai pertanahan disebut sebagai penilai publik yang telah mendapat lisensi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
