Koperasi Indosurya
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kekhawatiran terkait kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menelan 14.500 korban dengan total kerugian mencapai Rp15,9 triliun.


Konferensi pers terkait kasus Indosurya/ Nadia Amila


Investasi Bodong KSP Indosurya Tipu 14.500 Investor, Bareskrim: Kasus Tetap Berjalan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan kasus penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan korban14.5000 investor masih akan terus berjalan.


Ini Kata Bareskrim Soal Pembebasan 3 Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan klarifikasi terkait bebasnya dua tersangka yaitu Henry Surya (HS), June Indira (JI), dan Suwito Ayub (SA) terkait kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dari Rutan Bareskrim. Di mana kedua tersangka tersebut bebas lantaran berkas tersangka belum lengkap.


Tersangka Kasus KSP Indosurya Dibebaskan, Ini Penjelasan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait bebasnya tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dari Rutan Bareskrim. Kejagung mengatakan, pembebasan tersebut dilakukan karena berkas tersangka belum lengkap.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
