Fintech Lending

Buat kamu yang sedang mempertimbangkan menggunakan layanan P2P lending untuk meminjam dana atau mencari alternatif investasi, sangat penting untuk memilih platform yang sudah terintegrasi dengan SLIK.
Screenshot_20250613_141236.jpg
Ilustrasi fintech lending KTAKilat.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Menagih Utang Pinjol Ada Etikanya, Ini Hak Kamu sebagai Peminjam!

Sistem hukum dan regulator di Indonesia tidak pernah membenarkan praktik penagihan yang kasar dan merendahkan martabat manusia. Bahkan, OJK dan AFPI mendorong kamu untuk melapor jika mengalami hal seperti itu.
Cara Ampuh Melunasi Hutang Pinjol dengan Aman

Bukan Praktik Kartel, Batas Bunga Pinjol untuk Lindungi Peminjam

Selama ini, pinjaman online sering mendapat stigma negatif karena dianggap mencekik lewat bunga tinggi. Padahal, dengan adanya batasan bunga yang sudah diatur sejak 2019 dan dipertegas melalui SEOJK pada 2023, OJK ingin menciptakan sistem pinjaman yang lebih adil.
20250526_121217.jpg

Fintech 360Kredi Rebranding Jadi KrediOne, Fokus ke Penagihan Beretika dan Layanan Customer Centric

Perubahan nama menjadi KrediOne tidak dilakukan secara parsial. Kuseryansyah menekankan bahwa rebranding ini merupakan transformasi menyeluruh yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari aplikasi, situs web, media sosial, hingga komunikasi ke jutaan pelanggan yang telah mengenal brand sebelumnya.