Driver Ojol
Perpres ojol bukan sekadar soal tarif, tapi sinyal awal perlindungan jutaan pekerja gig di Indonesia yang selama ini tanpa status jelas.


Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia


Mendamba Demokratisasi di Perusahaan Transportasi Berbasis Aplikasi, Mungkinkah?
Perusahaan transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online didorong mendemokratisasi pengelolaannya sebagai solusi jangka panjang terhadap bisnis jasa tersebut. Hal itu menyusul polemik antara aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) yang terus berulang tanpa ada titik temu.


Demo Ojol: Keluhkan Sistem Aceng dan Slot, Apa Itu?
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) melakukan demo besar-besaran di berbagai daerah hari ini, Selasa 20 Mei 2025, dengan nama Aksi 205. Demo ini merupakan bentuk protes para pengemudi terhadap aplikator yang diduga tidak mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

![<p>Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona, Grab memberikan pengamanan dengan Grab Protect bagi pengemudi yang membatasi antara driver dan penumpang untuk meminimalisir kontak penyebaran COVID-19. […]</p>](https://ik.trn.asia/uploads/2020/06/Grab-Protect-Inovasi-Pandemi-Covid-19-5.jpg?tr=w-300,h-200)
Transformasi Status Ojol jadi UMKM: Solusi dalam Kebuntuan Regulasi?
Di tengah polemik panjang mengenai status hukum pengemudi ojek online (ojol), muncul wacana baru yang dinilai sebagai jalan tengah yang potensial dengan menetapkan pengemudi ojol sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya kategori pengusaha mikro.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
