Ilustrasi Penjualan Rokok Elektrik - Panji 5.jpg

Profil Risiko Vape Lebih Aman, Regulasi Perlu Adaptif

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan pentingnya riset sebagai fondasi dalam memahami karakteristik dan profil risiko produk tembakau alternatif.
Vape

Larangan Vape Ancam Akses Perokok ke Produk Lebih Aman

Wacana pelarangan total rokok elektronik dinilai berpotensi besar merugikan bagi perokok dewasa karena menghambat upaya pengurangan dampak kesehatan akibat kebiasaan merokok.
Ilustrasi Penjualan Rokok Elektrik - Panji 6.jpg

Industri Vape: Jangan Generalisasi Penyalahgunaan Narkoba

Asosiasi vape meminta aparat menindak tegas penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik tanpa menyudutkan industri legal yang beroperasi sesuai aturan.
<p>Ketua Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI), Djoddy Prasetio Widyawan (kedua kanan), Ketua KABAR dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo (kedua kiri), Sekretaris Umum Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita (kiri) dan Anggota APVI, Rhomedal (kanan) berbincang usai memasang stiker himbauan di toko Vapepackers, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif atau rokok elektrik melalui gerakan sosial bertajuk “Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK)” yang juga telah dilakukan di Denpasar, Bali, dan Bandung, Jawa Barat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

ARVINDO & GEBRAK: Vape Dilarang untuk Usia di Bawah 21 Tahun

ARVINDO dan GEBRAK menegaskan peralarangan penjualan vape kepada konsumen di bawah 21 tahun, sekaligus mendorong edukasi ritel dan pendekatan harm reduction.