

97 Pinjol Terbukti Kartel Bunga, Ini Modusnya
KPPU memutuskan sebanyak 97 pelaku usaha pinjaman daring (fintech peer-to-peer lending) terbukti melakukan pelanggaran persaingan usaha terkait penetapan suku bunga pinjaman.


Bukan Kartel, IFSoc Tegaskan Aturan Batas Bunga Pinjol Demi Perlindungan Publik
Dugaan kartel bunga fintech lending tahun 2018 kembali mencuat. IFSoc menilai kebijakan tersebut penting bagi ekosistem pinjol yang sehat dan aman bagi peminjam.


AFPI Tegaskan Tidak Pernah Ada Kesepakatan Harga untuk Bunga Pinjol
Aturan internal berupa Code of Conduct yang sebelumnya dijadikan bukti oleh KPPU telah resmi dicabut sejak 8 November 2023, tepat ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan SEOJK 19-SEOJK.06-2023.


AFPI Tegaskan Tidak Ada Praktik Kartel Bunga Fintech Lending, Ini Penjelasan Lengkapnya
Setiap platform fintech lending bebas menentukan suku bunga sendiri, selama masih di bawah batas yang ditetapkan. Hal ini, menurutnya, menjaga persaingan tetap sehat di industri.
