

Rp330,9 T Kerugian Korupsi, Cuma 4 Persen Balik ke Negara
Kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp330,9 triliun pada 2024, tetapi aset yang pulih hanya 4,84%, simak urgensi RUU Perampasan Aset.


Illicit Enrichment, Klausul Vital yang Hilang di RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026. Koalisi masyarakat sipil menyoroti hilangnya illicit enrichment dan draf yang belum terbuka.


RUU Perampasan Aset, Apakah RI Kekurangan Senjata Lawan Korupsi?
RUU Perampasan Aset kembali didesak warga Pati. Indonesia sebenarnya sudah punya sejumlah instrumen hukum untuk mengejar aset korupsi. Apa yang masih kurang?


Soal RUU Perampasan Aset yang Jadi Tuntutan Demo 27 Agustus
RUU Perampasan Aset menjadi tuntutan demo 27 Agustus. Simak potensi pemulihan kerugian negara dan mekanisme asset recovery.
