Tren Ekbis

Simak! Berikut Alternatif Tukar Uang Baru Tanpa PINTAR BI

  • Kuota PINTAR BI habis? Kamu tetap bisa tukar uang baru di kantor bank seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BSI dengan syarat tertentu.
Penukaran Uang Lebaran .jpg
6 Layanan Kas Keliling BI Balikpapan, Penuhi Kebutuhan Nataru 2024-2025 (Dok) (trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Tradisi menukar uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri kembali ramai di tengah masyarakat. Umumnya, layanan penukaran uang baru dilakukan melalui kas keliling Bank Indonesia (BI) yang dapat dipesan melalui aplikasi atau situs PINTAR BI. Namun, banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan penukaran uang melalui bank umum terdekat.

Kas keliling Bank Indonesia adalah salah satu layanan dalam program Serambi 2026, yang menyediakan titik penukaran uang baru di berbagai lokasi seperti pasar, terminal, dan titik strategis lainnya sejak 18 Februari hingga 15 Maret 2026. Sementara itu, jadwal lain dalam program ini mencakup layanan melalui kantor cabang bank umum sejak 19 Februari hingga 18 Maret 2026, serta layanan di jalur mudik sejak 10-18 Maret 2026.

Jika kuota PINTAR BI sudah habis, masyarakat tidak perlu khawatir karena masih tersedia pilihan penukaran langsung di kantor cabang bank, terutama bank-bank besar dengan jaringan luas di seluruh Indonesia.

Penukaran Uang Baru di Bank Swasta dan Himbara

Salah satu alternatif yang paling banyak dipilih adalah menukar uang baru melalui kantor bank swasta seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Bank ini menyediakan layanan penukaran uang baru di cabang-cabangnya, sehingga calon penukar bisa datang langsung ke teller bank dengan membawa identitas resmi dan uang lama yang akan ditukar.

Selain BCA, bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga membuka layanan penukaran uang baru di sejumlah cabang mereka menjelang Lebaran. Setiap bank biasanya menetapkan jadwal dan kuota tertentu per cabang sehingga lebih baik datang lebih awal.

Prosedurnya relatif sederhana. Calon penukar cukup datang ke kantor cabang pada jam operasional bank, membawa KTP asli, buku tabungan atau kartu ATM bila diperlukan, serta uang lama yang ingin ditukar. Teller kemudian akan membantu memproses penukaran sesuai dengan persyaratan bank dan ketersediaan stok uang baru di hari tersebut.

Syarat Umum untuk Penukaran di Bank

Meski prosedur setiap bank dapat sedikit berbeda, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menukar uang baru secara langsung di cabang bank:

  1. Membawa KTP asli sebagai identitas diri.
  2. Membawa buku tabungan atau kartu ATM jika bank mensyaratkannya (umumnya berlaku untuk penukaran lewat bank umum).
  3. Menyusun uang lama secara rapi menurut pecahan karena sebagian bank akan menghitungnya terlebih dahulu.
  4. Mematuhi batas kuota harian atau aturan internal masing-masing cabang.

Cara Penukaran Uang di Bank Umum:

Bagi Anda yang ingin melakukan penukaran uang di bank umum, harus mengikuti beberapa persyaratan berupa:

  1. Datang saat jam operasional
  2. Membawa KTP asli dan kartu ATM atau buku tabungan
  3. Menyusun uang lama secara rapi per pecahan
  4. Mengambil nomor antrean teller
  5. Mengajukan nominal uang yang akan ditukarkan
  6. Teller memproses penukaran sesuai batas nominal harian

Penukaran di kantor bank bukan layanan gratis tanpa aturan. Bank tetap memiliki batas jumlah stok uang baru yang tersedia, dan jumlah maksimum yang bisa ditukar biasanya mengikuti kebijakan Bank Indonesia yang berlaku untuk periode tersebut. Sebelum datang, calon penukar disarankan untuk memeriksa langsung informasi melalui media resmi bank atau kontak layanan nasabah agar mengetahui jam layanan dan persyaratan terbaru.

Melalui alternatif ini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan uang pecahan baru untuk keperluan seperti THR, maupun aktivitas sosial lainnya menjelang Lebaran tanpa harus antre secara panjang.