PINTAR BI Layani Tukar Uang Baru Tahap 2 untuk Lebaran 2026
- Bank Indonesia buka periode kedua penukaran uang baru lewat PINTAR BI, dengan jadwal berbeda untuk Jawa dan luar Jawa serta batas maksimal Rp5,3 juta.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI), BI menginformasikan masyarakat terkait penukaran uang rupiah layak edar pada periode ke-2.
Program penukaran uang baru dilakukan secara bertahap dan terorganisir melalui sistem daring PINTAR BI, sehingga setiap pemesan mendapatkan jadwal dan lokasi penukaran yang lebih pasti. Berdasarkan informasi dari laman pintar.bi.go.id, BI membagikan jadwal pemesanan periode kedua berdasarkan wilayah:
- Wilayah Pulau Jawa: Pemesanan dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Wilayah Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Penukaran Fisik di Lokasi (Kas Keliling): Dilaksanakan 28 Februari – 15 Maret 2026 di berbagai titik yang tersedia sesuai pilihan pemesan.
Masyarakat yang telah melakukan pemesanan, dapat mengambil pecahan uang dengan membawa beberapa persyaratan, yaitu:
- Kartu identitas (KTP) untuk pengisian data dan verifikasi.
- Bukti pemesanan online dari aplikasi PINTAR BI, baik versi digital maupun cetak.
- Kehadiran sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih saat pendaftaran.
- Membawa uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi untuk mempercepat proses pelayanan.
Batas Maksimal & Cara Penukaran
Dalam layanan ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang per orang sebesar Rp 5.300.000 untuk distribusi yang lebih merata di tengah tingginya permintaan menjelang Lebaran. Jumlah tersebut dihitung dari jumlah pecahan seperti Rp 50.000, Rp20.000, Rp10.000, hingga pecahan kecil Rp1.000.
Program penukaran SERAMBI 2026 dilakukan di ribuan titik kas keliling dan kantor perbankan yang ditunjuk, dengan tujuan memperlancar akses masyarakat terhadap uang baru tanpa antrean panjang. BI juga telah menyiapkan triliunan rupiah untuk mendukung layanan ini di seluruh wilayah Indonesia.
Cara Pemesanan Dapat Dilakukan Dengan Cara:
- Buka browser dan akses website resmi di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan wilayah seperti provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang kalian inginkan.
- Isi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Pilih jumlah lembar uang pecahan yang ingin ditukar sesuai batas maksimal.
- Klik tombol pemesanan dan simpan bukti reservasi yang muncul di layar.
Dengan pendekatan ini, Bank Indonesia berupaya memastikan masyarakat mendapat layanan penukaran uang baru secara aman, cepat, dan teratur menjelang momentum Lebaran 2026.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
