Tren Global

Dadan Hindayana, Sarjana Ilmu Serangga yang Kini jadi Pesakitan

  • Jejak kontroversi Dadan Hindayana selama memimpin BGN: Dari susu 2 liter, usulan MBG menu serangga, motor listrik Rp1,2 triliun hingga kantor digeledah Kejagung.
dnhdLZdb3XPggUfM3g6965k8GJvz8XLo8Uz2GvEa.jpg
Dadan Hindayana (BGN)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan nasional setelah dicopot sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Tak berhenti disitu Rabu, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN pada Rabu dini hari. 

Penggeledahan tersebut terjadi kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Selama memimpin program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dadan beberapa kali menjadi pusat kontroversi. 

Mulai dari pernyataan soal konsumsi susu dua liter per hari, usulan serangga sebagai sumber protein, rencana pengadaan motor listrik senilai Rp1,2 triliun, hingga gelombang kasus keracunan massal yang menimpa puluhan ribu penerima manfaat program.

Siapa Dadan Hindayana?

Dadan Hindayana menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sejak 19 Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026. Ia merupakan akademisi lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan spesialisasi di bidang entomologi atau ilmu serangga.

Riwayat pendidikannya meliputi:

  • Sarjana Proteksi Tanaman IPB
  • Magister Entomologi Terapan Universitas Bonn, Jerman
  • Doktor Entomologi Leibniz Universität Hannover, Jerman

Latar belakang tersebut sempat menimbulkan pertanyaan publik sejak awal karena Dadan dipercaya memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap kebijakan gizi nasional.

Dirangkum TrenAsia dari berbagai sumber, berikut sederet pernyataan Dadan Hindayana selama menjabat sebagai kepala BGN.

1. Pernyataan Susu Dua Liter Per Hari Menuai Kritik

Kontroversi pertama yang ramai diperbincangkan publik muncul pada Mei 2025 ketika Dadan menyampaikan pentingnya konsumsi susu hingga dua liter per hari.

Pernyataan tersebut memicu kritik karena dianggap tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagian masyarakat Indonesia yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dasar.

Meski kemudian memberikan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut bukan kebijakan resmi program MBG, polemik sudah terlanjur meluas di media sosial maupun ruang publik.

2. Usulan Serangga dan Ulat Sagu sebagai Menu MBG

Pada Januari 2025, Dadan kembali menjadi perbincangan setelah menyebut kemungkinan penggunaan serangga sebagai sumber protein alternatif dalam program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, di sejumlah daerah Indonesia terdapat masyarakat yang telah lama mengonsumsi belalang, ulat sagu, maupun jenis serangga lainnya sebagai sumber protein.

"Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga, belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein," ujar Dadan dalam pemaparannya di Rapimnas Perempuan Indonesia Raya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Meski secara ilmiah serangga memang dikenal memiliki kandungan protein tinggi, usulan tersebut memunculkan pro-kontra dari kalangan masyarakat, organisasi keagamaan, hingga pengamat kebijakan publik.

Baca juga : Jual Beli Titik MBG: Modus Lancung Baru yang Intai UMKM

3. Pengadaan Motor Listrik Rp1,2 Triliun

Kontroversi berikutnya muncul ketika Badan Gizi Nasional mengajukan pengadaan sekitar 25.000 unit motor listrik untuk mendukung operasional program MBG.

Nilai pengadaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Rencana itu menuai kritik karena muncul di tengah banyaknya laporan keracunan makanan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Sejumlah pihak menilai anggaran seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas makanan dan sistem pengawasan keamanan pangan.

Kementerian Keuangan bahkan dikabarkan sempat menolak pengajuan pembelian kendaraan operasional dan perangkat komputer karena dianggap tidak sesuai prioritas utama program.

"itu sedang diperbaiki sehingga enggak kebobolan kayak kemarin tuh. Kamu kebobolan kan? Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak," jelas Purbaya kepada awak media.

Dadan kemudian menjelaskan kendaraan tersebut dirancang untuk mendukung mobilitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah terpencil.

"Pengadaan motor tersebut memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ungkap Dadan dalam keterangan resminya.

4. Polemik MBG Saat Ramadan dan Wacana Ekspansi ke Arab Saudi

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis selama Ramadan 2025 juga menjadi perhatian publik.

BGN tetap menjalankan program dengan mekanisme makanan dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa. Namun sejumlah menu yang beredar di media sosial, seperti roti, telur rebus, kurma, dan sereal instan, memunculkan kritik terkait kualitas serta nilai gizinya.

Di waktu yang hampir bersamaan, Dadan juga mengungkapkan rencana perluasan program MBG ke sekolah-sekolah Indonesia di Arab Saudi, khususnya wilayah Jeddah.

Gagasan tersebut dianggap prematur oleh sebagian kalangan karena berbagai persoalan pelaksanaan program di dalam negeri masih belum terselesaikan.

Baca juga : Dana BGN Non MBG Rp6,31 T, Setara Subsidi 2 Miliar Liter BBM

5. Ribuan Kasus Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kasus keracunan makanan menjadi persoalan paling serius selama kepemimpinan Dadan Hindayana.

Data Kementerian Kesehatan mencatat ratusan kejadian keracunan dengan puluhan ribu korban yang tersebar di berbagai daerah Indonesia hingga Mei 2026.

Akibat berbagai insiden tersebut, ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sempat mendapatkan sanksi penghentian sementara operasional untuk evaluasi dan perbaikan standar keamanan pangan.

Kasus ini kemudian menjadi salah satu faktor yang paling banyak disorot dalam evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.

Pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional. Selain Dadan Hindayana, dua wakil kepala BGN juga diberhentikan dalam perombakan tersebut.

Pemerintah menyebut keputusan diambil setelah melakukan evaluasi selama kurang lebih satu setengah tahun terhadap tata kelola lembaga, kepatuhan terhadap standar operasional, serta pengawasan kualitas makanan dalam program MBG.

Pergantian pimpinan disebut sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejaksaan Agung

Situasi semakin berkembang ketika Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional pada 3 Juni 2026. Penggeledahan dilakukan sejak dini hari dan berlangsung di beberapa lantai gedung kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sejumlah pegawai dilaporkan tidak diperkenankan memasuki gedung selama proses penyelidikan berlangsung.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Namun sejumlah pejabat pemerintah mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli titik SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis yang tengah diaudit.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai pemeriksaan terhadap sejumlah mantan petinggi BGN.

Dampak ke Pasar dan Sorotan Media Internasional

Kabar pencopotan pimpinan BGN dan penggeledahan kantor lembaga tersebut langsung mendapat respons dari pasar keuangan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami tekanan pada perdagangan pagi seiring meningkatnya kekhawatiran investor terhadap tata kelola program-program strategis pemerintah.

Perkembangan kasus ini juga menarik perhatian media internasional. Selain menyoroti dugaan masalah tata kelola dan penganggaran, sejumlah media asing kembali mengangkat kontroversi yang pernah melibatkan Dadan, mulai dari pernyataan susu dua liter per hari hingga usulan penggunaan serangga sebagai sumber protein.

Kepemimpinan Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional menjadi salah satu periode yang paling banyak mendapat sorotan publik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Kini, setelah pencopotan pimpinan dan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung, perhatian publik tertuju pada hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. Perkembangan kasus ini berpotensi menjadi titik penting dalam evaluasi program Makan Bergizi Gratis sekaligus tata kelola lembaga yang mengelolanya.