Fintech

Fintech ALAMI Terima Pendanaan Rp432 Miliar dari Lendable untuk Atasi Financing Gap

  • Perusahaan financial technology (fintech) lending PT Alami Fintek Sharia memperoleh pendanaan dari Lendable sebesar US$30 juta atau setara dengan Rp432,5 miliar dalam asumsi kurs Rp14.418 perdolar Amerika Serikat (AS).
<p>Both fintech ALAMI Sharia/ Facebook @alamisharia</p>

Both fintech ALAMI Sharia/ Facebook @alamisharia

(Istimewa)

JAKARTA - Perusahaan financial technology (fintech) lending PT Alami Fintek Sharia (ALAMI) memperoleh pendanaan dari Lendable sebesar US$30 juta atau setara dengan Rp432,5 miliar dalam asumsi kurs Rp14.418 per dolar Amerika Serikat (AS) yang akan digunakan dalam upaya mengatasi kesenjangan pembiayaan (financing gap)

Lendable adalah perusahaan penyedia pendanaan fintech asal Inggris yang beroperasi di Asia dan Afrika. ALAMI pun menjadi institusi keuangan pertama yang memperoleh pendanaan berbasis syariah dari perusahaan tersebut dengan akad wakalah bil Istithmar.

Untuk diketahui, wakalah bil Istithmar adalah akad wakalah atau kuasa untuk menginvestasikan modal investor baik dengan imbalan maupun tanpa imbalan.

CEO ALAMI Group Dima Djani mengatakan, saat ini terdapat permintaan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar US$165 miliar (Rp2,38 kuadriliun). Meski demikian, permintaan itu baru terpenuhi kurang dari setengahnya, yakni sekitar US$57 miliar (Rp821,8 triliun). 

Maka dari itu, ALAMI akan menggunakan suntikan dana dari Lendable untuk proyek-proyek UMKM yang membutuhkan pembiayaan dan mengatasi financing gap yang terjadi.

"Dukungan dari Lendable dapat menstimulasi dan menggairahkan kembali sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional," ujar Dima dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 28 April 2022.

Stimulasi sektor UMKM lewat pembiayaan syariah diharapkan ALAMI dapat mempercepat perkembangan industri halal di Indonesia karena potensinya yang menjanjikan.

Saat ini saja, Indonesia menempati peringkat keempat di catatan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Oleh karena itu, industri halal di Indonesia pun dilirik oleh para investor global.

Sebagai informasi, ALAMI adalah platform fintech lending syariah di Indonesia yang menggunakan sistem peer-to-peer financing.

ALAMI didirikan pada 2018 dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2020 dengan nomor registrasi KEP - 21/D.05/2020.

Sejak awal berdiri, ALAMI sudah menyalurkan pinjaman berbasis syariah sebesar Rp2,27 triliun kepada 5.147 UMKM dengan persentase pelunasan hingga 100%, termasuk untuk tingkat keberhasilan bayar pada hari ke-90 (TKB90).