Tren Ekbis

Stimulus Lebaran Berubah, Ini Pola 2 Tahun Terakhir

  • Pemerintah siapkan paket stimulus ekonomi Rp12,83 triliun jelang Ramadan–Idulfitri. Diskon transportasi dan bantuan sosial jadi fokus utama.
Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah (Pintar.bi.go.id)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah Indonesia menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp12,83 triliun untuk mendukung konsumsi dan mobilitas masyarakat sepanjang periode Lebaran 2026. Paket ini digagas sebagai langkah untuk menjaga daya beli dan mendorong laju ekonomi nasional di awal tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan stimulus tersebut akan dialokasikan dan fokus pada diskon transportasi, potongan tarif tol, serta bantuan sosial (bansos) berupa kebutuhan pokok.

Total anggaran stimulus sebesar Rp12,83 triliun terdiri dari sekitar Rp200 miliar untuk insentif transportasi dan sekitar Rp12 triliun untuk program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah.

“Kita menyiapkan paket stimulus yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Airlangga saat menjelaskan paket ini dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Jakarta.

Untuk sektor penerbangan, pemerintah memberikan potongan hingga sekitar 16%, melalui kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik.

Adapun rincian insentif yang akan diberikan adalah:

  1. Diskon tiket pesawat domestik hingga 16 %, khususnya melalui PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kelas ekonomi.
  2. Potongan airport tax (PSC) hingga 50 % dan diskon avtur di bandara-bandara.
  3. Diskon tarif tiket laut dan kereta api hingga 30 %, serta potongan tarif tol mencapai 20 %.
  4. Bantuan sosial berupa beras 10 kg dan minyak goreng (MinyaKita) selama dua bulan untuk mendongkrak daya beli kelompok rentan.

Insentif ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan biaya transportasi, kebutuhan pokok, dan mobilitas tinggi yang kerap terjadi seiring tradisi mudik Lebaran setiap tahunnya.

Ilustrasi THR, source: Istimewa

Dari tahun 2024, kebijakan stimulus pemerintah menjelang Ramadan dan Lebaran menunjukkan pendekatan yang berbeda-beda, baik dari sisi skema maupun besaran anggaran. Perubahan ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus merespons kondisi ekonomi yang berkembang.

Pemerintah tidak meluncurkan paket stimulus khusus bertajuk “stimulus Lebaran”. Fokus utama kebijakan saat itu adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Melansir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kementerian PANRB), Rabu, 4 Februari 2026, kebijakan ini menyasar ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan. 

Pemerintah menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan penuh sesuai hak masing-masing penerima, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Skema ini diposisikan sebagai instrumen untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan mendukung perputaran ekonomi menjelang Idulfitri, terutama melalui belanja masyarakat di periode mudik dan Lebaran.

Mulai Bergeser

Memasuki 2025, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Media Keuangan Kementerian Keuangan, pendekatan stimulus mulai bergeser. Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan lima paket stimulus ekonomi dengan total anggaran Rp24,4 triliun.

Paket stimulus ini mencakup penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, serta perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja. Selain itu, Presiden Prabowo juga mengumumkan tujuh stimulus ekonomi khusus Ramadan dan Lebaran 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli, mengendalikan inflasi pangan, dan memastikan kelancaran arus mudik. Sementara itu, di tahun ini stimulus tidak hanya bertumpu pada aparatur negara, tetapi diperluas ke kelompok pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Stimulus yang diberikan secara eksplisit dirancang untuk momen Lebaran dengan fokus utama pada diskon transportasi publik serta penguatan bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong mobilitas selama periode mudik.

Jika dibandingkan, stimulus 2024 bertumpu pada mekanisme klasik berupa THR dan gaji ke-13 ASN sebagai penggerak konsumsi. Tahun 2025 menunjukkan pendekatan paling luas dengan kombinasi bansos, subsidi upah, dan insentif transportasi dalam satu paket besar Rp24,4 triliun. Sementara 2026 menandai pergeseran ke stimulus yang lebih fokus, tematik, dan langsung menyasar kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

Perubahan pola ini memperlihatkan upaya pemerintah menyesuaikan instrumen fiskal agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga momentum konsumsi domestik yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.