Profil Mas Ipin, Bupati Trenggalek yang Tolak Tambang Emas
- Masuk 22 Tokoh Reset Indonesia, Mochamad Nur Arifin dikenal sebagai Bupati Trenggalek yang mengusung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Nama Mochamad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin masuk dalam daftar 22 Tokoh Reset Indonesia, sebuah inisiatif yang menyoroti sosok-sosok yang dinilai membawa gagasan baru dalam pembangunan Indonesia di berbagai sektor.
Bupati Trenggalek tersebut mendapat perhatian karena konsisten mendorong pembangunan berbasis ekonomi hijau, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Dalam publikasi tersebut, Nur Arifin dinilai berani menolak rencana konsesi tambang emas di Trenggalek demi menjaga ruang hidup masyarakat dan kelestarian ekologi.
Ia juga dikenal aktif mengampanyekan konsep "Model Trenggalek", yakni pendekatan pembangunan yang berupaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan konservasi lingkungan dan kedaulatan masyarakat lokal.
Gagasannya bahkan telah diperkenalkan dalam berbagai forum internasional, termasuk melalui jejaring American Council of Young Political Leaders (ACYPL).
Mochamad Nur Arifin lahir di Surabaya pada 7 April 1990. Ia berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya, Mugianto, pernah bekerja sebagai tukang becak sebelum beralih menjadi tenaga penjual peralatan dapur, sementara ibunya, Sringatin, bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus membantu memasarkan produk rumah tangga.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Margorejo V Surabaya, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 12 Surabaya dan SMA Negeri 6 Surabaya. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi di Universitas Airlangga.
Selain aktif berorganisasi, Nur Arifin juga pernah menjadi vokalis band bernama Marsmellow dan sempat mengembangkan usaha produksi peralatan dapur sebelum terjun ke dunia politik.
Dalam kehidupan pribadinya, Nur Arifin menikah dengan Novita Hardini, yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI hasil Pemilu 2024.
Baca juga : Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Masuk 22 Sosok Reset Indonesia
Menjadi Bupati Termuda
Karier politik Nur Arifin dimulai ketika terpilih sebagai Wakil Bupati Trenggalek mendampingi Emil Elestianto Dardak pada Pilkada 2015. Saat dilantik pada 2016, ia mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai wakil bupati termuda di Indonesia.
Ketika Emil Dardak terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2019, Nur Arifin dipercaya memimpin Trenggalek sebagai pelaksana tugas sebelum kemudian dilantik menjadi bupati.
Ia kembali memenangkan Pilkada 2020 sebagai bupati definitif dan pada Pilkada 2024 kembali terpilih memimpin Trenggalek periode 2025–2030 dengan perolehan sekitar 80,8 persen suara, melawan kotak kosong.

Selain memimpin daerah, ia juga dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Selama memimpin Trenggalek, Nur Arifin dikenal mengusung konsep pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan.
Sejumlah program yang menjadi ciri kepemimpinannya antara lain pengembangan ekonomi hijau, penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM, digitalisasi layanan publik melalui Satu Data Trenggalek, hingga pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.
Ia juga meluncurkan berbagai inovasi seperti Trenggalek Menyemai Tunas (Trengginas) untuk pemberdayaan petani, Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak) sebagai upaya pengentasan kemiskinan, serta sistem Penilaian ASN 360 yang memungkinkan masyarakat memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan aparatur sipil negara.
Komitmennya terhadap isu lingkungan juga ditunjukkan melalui pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim) yang beberapa kali mengantarkan Trenggalek meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga : Profil Lian Gogali, Aktivis Perdamaian Poso Pendiri Institut Mosintuwu
Menolak Tambang Emas
Salah satu kebijakan yang paling dikenal dari Nur Arifin adalah sikapnya yang menolak rencana pengembangan tambang emas di Trenggalek. Ia berpendapat bahwa aktivitas pertambangan berpotensi mengancam sumber air, kawasan hutan, dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian serta perikanan.
Sikap tersebut membuatnya mendapat apresiasi dari kalangan pegiat lingkungan, meski di sisi lain memunculkan perdebatan mengenai peluang investasi dan pemanfaatan sumber daya mineral di daerah.
Nur Arifin juga beberapa kali menyampaikan kritik terhadap model pembangunan yang terlalu bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Melalui konsep "Model Trenggalek", ia menawarkan pendekatan pembangunan yang menempatkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mochamad Nur Arifin tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp40,89 miliar. Dengan kiprahnya di bidang tata kelola pemerintahan, pembangunan berkelanjutan, dan kepemimpinan daerah, namanya kini menjadi salah satu sosok yang masuk dalam daftar 22 Tokoh Reset Indonesia.

Chrisna Chanis Cara
Editor
