Tren Inspirasi

Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Masuk 22 Sosok Reset Indonesia

  • Kenali profil Novel Baswedan, rekam jejak di KPK, kasus korupsi besar yang diusut, serta kiprahnya setelah kembali ke lingkungan Polri.
novel.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID - Nama Novel Baswedan kembali menjadi sorotan publik setelah masuk dalam daftar 22 Sosok Reset Indonesia, sebuah daftar yang menampilkan figur-figur yang dinilai memiliki rekam jejak, integritas, dan kontribusi penting dalam mendorong perubahan tata kelola Indonesia.

Bagi masyarakat Indonesia, Novel Baswedan bukanlah nama baru. Selama lebih dari satu dekade, ia dikenal sebagai salah satu penyidik paling menonjol di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani sejumlah perkara korupsi terbesar di Tanah Air, mulai dari kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), suap Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga mega korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Perjalanan kariernya juga diwarnai berbagai peristiwa penting, termasuk keputusan meninggalkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi penyidik tetap KPK, serangan penyiraman air keras yang menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya, hingga kembali dipercaya bertugas di lingkungan Polri sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Profil Novel Baswedan

Novel Baswedan lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Juni 1977. Memasuki 2026, usianya menginjak 48 tahun. Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 2 Semarang sebelum melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1998. Kariernya di Kepolisian mencapai pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol).

Dalam kehidupan pribadi, Novel menikah dengan Rina Emilda dan dikaruniai lima orang anak.

Novel juga berasal dari keluarga yang memiliki rekam jejak panjang dalam sejarah Indonesia. Ia merupakan cucu dari Abdurrahman Baswedan, tokoh pergerakan nasional sekaligus anggota BPUPKI yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Ia juga merupakan sepupu dari Anies Baswedan.

Setelah lulus dari Akpol pada 1998, Novel memulai karier sebagai perwira Polri. Pada periode 1999 hingga 2004, ia bertugas di Polres Bengkulu dan sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).

Kariernya kemudian berlanjut ke Bareskrim Mabes Polri pada periode 2005–2007, sebelum akhirnya mendapat penugasan baru yang mengubah perjalanan kariernya

Baca juga : Profil Lian Gogali, Aktivis Perdamaian Poso Pendiri Institut Mosintuwu

Bergabung dengan KPK

Pada Januari 2007, Mabes Polri menugaskan Novel Baswedan menjadi penyidik di KPK. Selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut, namanya mulai dikenal luas karena menangani berbagai perkara korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi negara, politisi, hingga petinggi kepolisian.

Pada 2012, Novel memutuskan mengambil pensiun dini dari Polri dan memilih menjadi pegawai penuh KPK. Keputusan tersebut diambil karena ia mengaku merasa rentan terhadap intervensi ketika menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi kepolisian.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2014, Novel resmi diangkat sebagai penyidik tetap KPK. Ia kemudian menghabiskan sebagian besar kariernya di lembaga antikorupsi hingga September 2021.

Perjalanan Novel di KPK berakhir setelah pemerintah menerapkan proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Novel termasuk 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ia bersama sejumlah rekannya menggugat kebijakan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan memenangkan gugatan. Meski demikian, secara administratif masa tugasnya di KPK telah berakhir. Peristiwa tersebut menjadi salah satu momen paling kontroversial dalam sejarah KPK.

Setelah beberapa tahun berada di luar institusi negara, Novel kembali mendapat kepercayaan. Pada Juni 2025, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Novel sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.

Satgas tersebut memiliki mandat membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor strategis melalui pendekatan pengawasan dan penegakan hukum.

Penunjukan tersebut menandai kembalinya Novel ke lingkungan Polri setelah lebih dari satu dekade meninggalkan institusi tersebut.

Baca juga : Siapa A.S. Rosyid? Pemikir Ekologi yang Masuk 22 Sosok Reset Indonesia

Kasus-Kasus Besar yang Pernah Ditangani

Selama hampir 14 tahun bertugas di KPK, Novel Baswedan menjadi salah satu penyidik utama dalam berbagai perkara korupsi berskala nasional. Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain,

  • Korupsi Wisma Atlet SEA Games (2011) : Novel terlibat dalam penyidikan perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha.
  • Korupsi Simulator SIM (2012) : Kasus ini menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian publik karena melibatkan petinggi Polri, yakni Djoko Susilo dan Didik Purnomo. Novel pernah menyatakan bahwa penanganan kasus inilah yang membuatnya merasa mudah diintervensi oleh atasannya ketika masih berstatus anggota Polri.
  • Suap Sengketa Pilkada Akil Mochtar (2013) : Novel turut menangani perkara suap yang menjerat Akil Mochtar terkait penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Kasus tersebut menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah mengguncang Mahkamah Konstitusi.
  • Penangkapan Muhammad Nazaruddin (2013) : Novel juga berperan dalam pengejaran dan penangkapan Muhammad Nazaruddin yang sempat melarikan diri ke Kolombia.
  • Dugaan Gratifikasi Budi Gunawan (2015) : Novel menjadi bagian dari penyidikan dugaan transaksi mencurigakan yang menyeret Budi Gunawan, yang saat itu merupakan calon tunggal Kapolri. Kasus tersebut memicu ketegangan antara KPK dan Polri.
  • Mega Korupsi e-KTP (2017) : Perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Novel termasuk penyidik utama dalam perkara yang akhirnya menjerat Setya Novanto serta sejumlah anggota DPR dan pejabat lainnya.

Disiram Air Keras

Pada 11 April 2017, Novel mengalami serangan yang mengubah hidupnya. Sepulang menunaikan salat subuh di sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ia disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Akibat serangan tersebut, Novel mengalami kebutaan permanen pada mata kirinya. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional maupun internasional karena terjadi ketika Novel sedang menangani penyidikan perkara korupsi e-KTP.

Pada Desember 2019, dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, berhasil ditangkap dan diproses hukum. Namun hingga kini, sosok yang diduga menjadi dalang utama di balik penyerangan tersebut belum pernah terungkap secara tuntas.

Atas dedikasinya dalam pemberantasan korupsi, Novel menerima berbagai penghargaan. Pada 2020, ia memperoleh Penghargaan Anti-Corruption Champion dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) di Malaysia.

Kemudian pada 2025, ia menerima UMY Awards 2025 dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebagai Tokoh Inspiratif Anti-Korupsi.

Masuknya Novel Baswedan ke dalam daftar 22 Sosok Reset Indonesia kembali mengingatkan publik terhadap perjalanan panjangnya sebagai aparat penegak hukum yang menangani berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.