Tren Ekbis

Isu Kopdes Merah Putih & Ancaman PHK Retail Modern

  • Polemik Kopdes Merah Putih bikin ritel modern dibatasi, tapi wacana PHK massal di Alfamart–Indomaret belum terbukti karena kebijakan belum diputuskan.
kecil_1763294672LOGO KDMP.jpg
Koperasi Desa Merah Putih (desatepus.gunungkidulkab.go.id)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Pekan ini publik dihebohkan wacana seputar kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang disebut-sebut menjadi alasan pembatasan ekspansi jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret ke wilayah desa. 

Pernyataan ini kemudian memicu kekhawatiran publik terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor ritel, yang melibatkan sekitar 360,000 pekerja. Hal tersebut juga perlu dipertimbangkan mengingat banyaknya karyawan yang bekerja dan mengadu nasib pada sektor ritel tersebut. Berdasarkan data dari Alfamart, toko ritel tersebut telah memiliki lebih dari 32.000 gerai dan lebih dari 130.000 karyawan. 

Jika hadirnya Kopdes Merah Putih mengakibatkan PHK besar-besaran, maka angka pengangguran akan kembali meningkat disertai dengan kemiskinan antar wilayah. Namun, sejumlah klarifikasi resmi menunjukkan gambaran yang lebih kompleks.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menegaskan bahwa tidak ada rencana menghentikan izin usaha ritel modern secara total. Fokus kebijakan pemerintah adalah pengaturan ekspansi, terutama di desa, agar koperasi lokal seperti Kopdes Merah Putih bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi tingkat lokal tanpa dominasi kehadiran minimarket besar.

“Iya sebaiknya desa jangan Alfamart dan Indomaret karena sudah ada Kopdes, karena biar uang itu berputar di desa tidak ke pemilik saham yang di Jakarta,” tegas Ferry pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Menurut Ferry, pemerintah ingin memastikan agar arus uang berputar di daerah, bukan hanya mengalir ke pusat pemegang saham ritel besar di kota besar. Ia menekankan evaluasi izin dan pengaturan kawasan yang tepat untuk ritel modern, bukan penghentian total operasional mereka.

“Perlu dievaluasi keberadaan ritel modern yang ada dengan perizinannya. Saya banyak mendengar dari kepala daerah bahwa mereka akan moratorium peraturan tentang keberadaan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart dan harus diatur kembali,” katanya.

Sikap ini sejalan dengan respons dari legislatif. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, secara tegas menyatakan bahwa DPR tidak pernah meminta penutupan Alfamart dan Indomaret di seluruh Indonesia.

“Saya sampaikan dan bisa disaksikan lewat rekaman rapat antara Komisi V DPR RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret supaya ditutup, terlampir akan kami lampirkan kesimpulan rapat sebagai bukti dokumen resmi keputusan rapat,” kata Lasarus di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Pernyataan itu menyanggah narasi yang beredar di media sosial dan ruang publik bahwa parlemen telah menyetujui penghentian operasional kedua jaringan ritel tersebut sebagai kebijakan resmi negara.

 

Meski ada suara dari beberapa politikus yang menilai dominasi ritel besar bisa menekan ekonomi desa dan berpotensi menjadi ancaman bagi Kopdes Merah Putih, sebenarnya kebijakan yang sedang dirumuskan lebih bersifat penataan dan pembatasan lokasi ekspansi, bukan larangan absolut. 

Wacana ini memiliki dua sisi, yaitu:

1. Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat memperkuat perekonomian desa dengan menjadi pusat distribusi barang kebutuhan sehari-hari dan menyediakan lapangan kerja lokal. Program ini telah berkembang cukup cepat, dengan ribuan unit lembaga koperasi yang didirikan di berbagai desa. 

Dari paparan APBN KiTa Februari 2026, Kopdes Merah Putih telah berhasil membangun 24.186 gerai, dan ditargetkan mencapai 50.000 gerai pada bulan Agustus 2026.

2. Perhatian terhadap ritel modern bertujuan menghindari dominasi pasar yang terlalu besar di wilayah kecil, bukan mendorong penutupan atau pemutusan hubungan kerja secara massal di sektor ritel tersebut.

Dengan demikian, klaim bahwa kebijakan Kopdes Merah Putih akan langsung menyebabkan PHK besar-besaran di Alfamart dan Indomaret perlu dipandang dengan hati-hati. Hingga saat ini, pemerintah sedang mengupayakan penataan ruang ekspansi ritel modern, dengan tujuan mendukung ekonomi desa dan koperasi, tanpa menutup jalan usaha bagi jaringan ritel besar yang sudah beroperasi.