GOTO Jadi Pionir Lindungi Mitra, Aplikator Lain Diminta Tiru
- GOTO tetapkan standar baru perlindungan ojol lewat program Bakti GOTO. BPJS menilai langkah ini belum disamai aplikator lain dalam menanggung iuran mitra.

Alvin Bagaskara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dinilai telah menetapkan standar baru dalam perlindungan pekerja sektor informal, khususnya mitra pengemudi ojek online (ojol). Langkah progresif ini dianggap belum mampu disamai oleh perusahaan sejenis di industri yang sama.
Bukti nyata dari komitmen tersebut terlihat saat perusahaan dengan kode saham GOTO ini meluncurkan program "Bakti GOTO untuk Negeri". Inisiatif ini dianggap sebagai terobosan yang melampaui standar industri saat ini, bahkan sebelum regulasi pemerintah mewajibkannya.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh otoritas jaminan sosial dalam peluncuran program tersebut. Deputi Direksi BPJS Kesehatan, Herman Dinata Mihardja, secara terbuka memuji inisiatif GOTO yang menanggung 100% iuran jaminan kesehatan bagi mitranya, sebuah langkah inisiasi awal yang dinilai luar biasa.
"Khususnya untuk mitra ini, karena sebenarnya setahu saya, belum banyak perusahaan yang mencapai level kinerja setinggi ini [red-dalam melindungi mitra]. Jadi menurut saya, ini inisiasi awal yang luar biasa," ujar Herman dalam sesi doorstop dengan wartawan di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin, 27 Januari 2026.
Herman menilai langkah GOTO mengombinasikan perlindungan kesehatan, ketenagakerjaan, hingga jaminan sosial lainnya adalah model yang komprehensif. "Jadi luar biasa dari GoTo, untuk mengombinasikan apa yang disebut program, ya mudah-mudahan bisa jadi program yang komprehensif," tambahnya.
Bisnis Tumbuh Jika Mitra Sehat
Direktur Utama Grup GOTO, Hans Patuwo, menjelaskan bahwa keputusan perusahaan untuk menjadi pelopor dalam perlindungan mitra didasari oleh logika bisnis yang kuat, bukan sekadar mengikuti tren. Ia menekankan bahwa keberlanjutan bisnis aplikasi on-demand sangat bergantung pada kondisi fisik dan finansial para mitranya.
"Intinya, kalau mitra enggak sehat, bisnis enggak bisa tumbuh. Itu cerita utamanya. Jadi, supaya industrinya bisa sehat, kita harus memastikan bahwa mitra-mitra kita mendapatkan pendapatan yang cukup, supaya industrinya bisa tumbuh," tegas Hans.
Pria yang akrab disapa Hans ini memastikan bahwa strategi perseroan ini menguntungkan semua pihak baik aplikator maupun mitra ojol. "Jadi, semua yang kita lakukan bersama adalah win-win. Win untuk konsumen, tapi juga win untuk mitranya," lanjutnya.
Desakan untuk Aplikator Lain
Program Bakti GOTO ini dibangun di atas fondasi empat pilar utama yang dirancang untuk menutup celah kerentanan pekerja. Pilar pertama adalah perlindungan sosial, di mana GOTO menanggung 100% iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi mitra berkinerja terbaik, serta kepastian Bantuan Hari Raya.
Sementara pilar selanjutnya berfokus pada masa depan keluarga mitra melalui akses beasiswa pendidikan yang kuotanya ditingkatkan. GOTO juga membuka jalan mobilitas sosial lewat Bursa Kerja dan program Mitra Swadaya, yang memberikan modal sarana bagi mitra untuk membuka usaha sampingan secara mandiri.
Pengamat Jaminan Sosial dari BPJS Watch, Timbul Siregar, menegaskan bahwa apa yang dilakukan GOTO harus menjadi tamparan positif bagi aplikator lain yang beroperasi di Indonesia.
Ia mendesak perusahaan lain untuk tidak bersembunyi di balik ketiadaan regulasi yang kaku. "Dan tentu saja, ini harus diikuti oleh semua aplikator tentang bagaimana melindungi pekerja agar mereka tidak menghadapi masalah ketika ada risiko," ujar Timbul.
Timbul berharap inisiatif GOTO ini menciptakan efek domino di industri gig economy. "Semakin banyak aplikator yang mengikuti jejak GoTo dan semua mitra online ini menjadi pekerja yang terlindungi oleh jaminan sosial, kesehatan, terutama jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," harapnya.
Pemanfaatan Stimulus Pemerintah
Lebih lanjut, Timbul menyoroti bahwa GOTO cerdik memanfaatkan momentum regulasi PP 50 Tahun 2025 yang memberikan diskon iuran jaminan sosial. Dengan iuran yang kini hanya Rp8.400 per bulan (turun dari Rp16.800) berkat subsidi pemerintah, seharusnya tidak ada alasan bagi aplikator lain untuk tidak berpartisipasi.
"Tentu ini juga terkait dengan momentum PP 50 Tahun 2025. Program yang diinisiasi oleh GoTo ini juga bisa mendorong pemerintah untuk berpartisipasi," jelas Timbul.
Di sisi lain, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengonfirmasi bahwa GOTO telah lama menjadi mitra strategis pemerintah. Ia menilai GOTO cukup aktif dalam melindungi pekerjanya dari risiko keselamatan di jalan raya.
"Kami sudah bekerja sama cukup lama dengan GoTo. Kami sudah memberikan manfaat kepada lebih dari 4.200 peserta dan lebih dari Rp100 miliar, kami sudah memberikan manfaat kepada mitra driver," papar Eko.

Alvin Bagaskara
Editor
